Banyuwangi

Tomas Desa Tegalharjo Minta BPD dan Camat Glenmore Panggil Kades

Diterbitkan

-

Tomas Desa Tegalharjo Minta BPD dan Camat Glenmore Panggil Kades

Memontum Banyuwangi — Pemecatan Kepala Dusun (Kasun) Gunung Krikil, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Slamet Riyanto secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Tegalharjo, Mursyid mendapat kecaman dari Tokoh Masyarakat (Tomas) desa setempat, Sabiuddin.

Kepada Memontum.com, Sabiuddin mengungkapkan, dalam melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), Kades itu harus sesuai dengan aturan, tidak boleh mementingkan kepentingan pribadi. Seperti pemecatan Kasun Gunung Krikil itu.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan itu, ada aturannya, tidak boleh mengedepankan egonya saja, kalau melaksanakan tugas hanya menuruti keinginan pribadi, bisa rusak desa ini, seperti yang dilakukan oleh Kades Mursyid, memecat Selamet Riyanto, tanpa alasan yang jelas,”papar Sabikuddin, Minggu (21/1/2018) sore.

Apalagi, Sabiuddin dalam melengserkan itu tanpa ada pemberitahuan Camat Glenmore, padahal sesuai Perda No. 3/2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah tertuang dengan jelas.

Advertisement

“Kok bisanya Kades Mursyid memecat tanpa sepengetahuan Camat, padahal di Perda No. 3 tahun 2017 sudah diatur, dan masalah ini jangan dianggap remeh, Kades Murayid harus bisa menjelaskan alasan pemecatan ini kalau kepingin desa ini (Tegalharjo) aman dan kondusif,”ujar Sabik, sapaan sehari-hari Sabiuddin.

Yang menjengkelkan lagi, lanjut Sabik, terkait pemecatan Kasun Gunung Krikil ini, Camat Glenmore Didik Suharsono sampai berkirim surat dua kali, tapi tidak diindahkan oleh Kades Mursyid.

“Camat itu atasannya Kades, seharusnya Kades Mursyid harus tunduk dan patuh perintah atasannya, dan sama saja merongrong kewibawaan Camat, dan masalah ini tidak bisa dibiarkan,”ungkapnya.

Sabiuddin menegaskan, terkait masalah ini, dirinya merasa prihatin. Jika masalah ini dibiarkan, akan menjadi runyam desa Tegalharjo ini, dan sikap semena-mena Kades akan semakin menjadi-jadi.

Advertisement

“Kalau masalah ini dibiarkan, dia (Kades Mursyid-red) bisa seenaknya memimpin desa ini, dan main pecat perangkat sesuaka hatinya. Merasa tidak cocok pecat, salah sedikit mengerjakan tugas pecat,”tandas Sabiuddin dengan tegas.

Agar persoalan ini tidak kembali terjadi, Sabiuddin meminta kepada Camat Glenmore dan BPD desa Tegalharjo agar menegur Kades Murayid. Agar desa Tegalharjo damai, aman dan kondusif.

“Masalah ini Camat dan BPD harus turun tangan, jangan diam saja, dan jangan remehkan persoalan ini, karena ini masalah nasib warga desa Tegalharjo,”pintanya.

Seperti diketahui, Kades Mursyid dilantik pada tanggal 11 Desember 2017, selang tiga hari langsung memecat Kasun Gunung Krikil, Slamet Riyanto tanpa alasan yang jelas. Di duga Slamet Riyanto saat Pilkades bukan pendukungnya, sehingga Kades Murayid memberhentikannya.

Advertisement

Akibat pemecatan secara sepihak itu, Camat Glenmore menegur Kades Tegalharjo melalui surat sebanyak dua kali, yang isinya meminta klarifikasi dan alasan pemecatan tersebut. Menurut Camat Glenmore, Didik Suharsono, terkait surat yang sudah dilayangkan sebanyak dua kali itu tidak ditanggapi oleh Kades Mursyid.

“Surat saya tidak direspon oleh Kades Mursyid. Padahal untuk memberhentikan perangkat desa itu harus mendapat persetujuan dari Camat, tapi Kades Mursyid tidak pernah berkoordinasi sama saya, makanya tegur melalui surat,”ujar Camat Gkenmore, Didik Suharasono, saat itu. (tut/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas