Banyuwangi

3 Pilar Rogojampi, Selesaikan Tuduhan Santet dengan Musyawarah

Diterbitkan

-

3 Pilar Rogojampi, Selesaikan Tuduhan Santet dengan Musyawarah

Memontum Banyuwangi — Penanganan masalah yang dilakukan oleh Polsek Rogojampi, patut mendapat apresiasi. Pasalnya tidak semua masalah harus diselesaikan di meja hijau. Namun lebih diutamakan mengedepankan musyawarah, dengan memediasi kedua belah pihak yang bersengketa. Dan hasilnya kedua belah tersebut bisa berdamai.

Saat itu, Jum’at (19/1/2018) Budi Hartono (43) warga dusun Pancoran, RT 02, RW 02, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi dituduh menyihir isteri Sahlab, warga desa setempat. Dalam mediasi tersebut, menghadirkan Budi Hartono, didampingi tiga pilar desa Karangbendo, yaitu Kepala Dusun Pancoran Zaini, Babinkamtibmas Bripka Sonny Yanuar, dan Anggota BPD Masroto, serta dihadiri Sahlab, serta dua anak Sahlab yakni Damiri (47) dan Solihin (41).

Kepada tiga pilar, Sahlab mengungkapkan kalau Budi Hartono telah menyihir Samawah istrinya. Selain menyihir istrinya, Budi Hartono pada pertengan tahun 2017 diisukan telah menyihir Agus Santoso. Menyikapi persoalan tersebut, Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono melalui Babinkabtibmas Desa Karangbendo, Bripka Sonny Yanuar mengatakan, setelah diberi pemahaman oleh tiga pilar, kalau persoalan ini hanyalah kesalah pahaman belaka. Setelah diterangkan, akhirnya keluarga Sahlab mengerti dan memahaminya.

“Terkait kematian Agus Santoso itu bukan karena sakit, namun matinya Agus Santoso itu karena yang bersangkutan menderita HIV/Aids,” terang Bripka Sonny Yanuar. Tidak terimanya Budi Hartono dituduh tukang Santet, lanjut Sonny Yanuar, saat itu, Budi Hartono sedang menemani istrinya membeli sayur di pedagang sayur keliling Asmuni.

Advertisement

“Dari ucapan Sahlab itu, menimbulkan kesenjangan dan sentimen antara keluarga. Sehingga hubungan keduanya kurang harmonis. Padahal mereka masih memiliki hubungan keluarga. Budi menikah dengan keponakan Sahlab,” katanya.

Setelah dilakukan mediasi oleh tiga pilar, akhirnya diketahui permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman kedua belah pihak. “Akhirnya mereka bisa didamaikan dan membuat surat pernyataan damai diketahui kades Karangbendo,” ujar Babinkabtibmas desa Karangbendo, Sabtu malam (20/1/2018). (but/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas