Blitar
TPS di Tiga Kecamatan Kabupaten Blitar Jadi Perhatian Khusus Panwaslu
Memontum Blitar – Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Blitar jadi fokus pengawasan Panwaslu. Tiga Kecamatan ini menjadi perhatian karena pada gelaran pemilu sebelumnya pernah melakukan Pungutan Suara Ulang (PSU). Diantaranya Desa Pojok dan Sidodadi Kecamatan Garum, Desa Candirejo Kecamatan Ponggok dan di Desa Kuningan Kecamatan Kanigoro.
“Karena pernah melakukan PSU ketiganya masuk dalam zona rawan sehingga akan mendapatkan pantauan lebih dibanding TPS lainnya,” papar Komisioner Panwaslu Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Hakam Solahudin, Senin (25/06/2018).
PSU di tiga TPS itu, lanjut Hakam, terjadi karena berbagai masalah. Diantaranya, di Desa Pojok tepatnya di TPS 19 ada segel gembok yang sudah rusak pada masa tenang. Sedangkan di Desa Sidodadi Dusun Klepon sebanyak 4 TPS yang melakukan PSU. Yaitu TPS 1,4,7,8 karena adanya indikasi petugas KPPS untuk mengarahkan atau membantu memilih ke salah satu calon anggota DPRD. Sedangkan, di Ponggok ada Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang nyoblos dua kali sementara di Kanigoro karena terjadi penyalah gunaan form C6 sebanyak 9 kali.
“Masalah seperti ini yang kemudian menjadi perhatian khusus kami untuk memberi perhatian khusus TPS tersebut”, jelasnya.
Hakam menambahkan, selain TPS yang melakukan PSU, Panwaslu juga menyatakan 15 indikator suatu wilayah masuk zona rawan saat pelaksaan pilgub Jatim 27 Juni mendatang. Diantaranya, adanya pemilih warga disabilitas.
“Kami sangat mengharapkan petugas bersikap ramah dan membantu warga disabilitas memperoleh hak politiknya”, imbuhnya.
Panwaslu juga meningkatkan pengawasan di TPS sekitar tempat tinggal tokoh partai dan para botoh pilkada. “TPS di sekitar rumah tokoh politik dan botoh pilkada biasanya ada mobilisasi massa. Ini yang masuk zona rawan juga karena potensi konfliknya tinggi”, tandasnya.
Untuk zona rawan yang termasuk dalam kategori ini, yaitu Kecamatan Sutojayan, Wonodadi, Gandusari, Kademangan dan Selorejo. Dari 15 indikator itu, Panwaslu Kabupaten Blitar menetapkan 22 Kecamatan masuk zona rawan. (jar/yan)