Hukum & Kriminal

Tuduh Samba Karaoke Tak Berijin, Sumardhan Segera Somasi Wakil Ketua Dewan Batu

Diterbitkan

-

Suliono dan Sumardhan SH, menunjukan bukti ijin Samba Karaoke. (gie)

Memontum Kota Malang – Pengelola Samba Karaoke dan Cafe, Suliono bersama Sumardhan SH MH, kuasa hukumnya merasa kecewa dengan peryataan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heri Danah Wahyono. Heri telah membuat statemen yang dianggap merugikan tempat karaoke yang berada di Jl Panglima Sudirman, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, ini. Dalam statemen ny Heri Danah menyebut, Sanba Karaoke tidak berijin dan meminta Satpol PP bertindak tegas.

Sumardhan SH MH, kuasa hukum pihak Samba Karaoke, menganggap pernyataan Heri Danah tidak profesional karena membuat statemen tanpa dasar hukum. ” Dalam statemennya dia mengatakan kalau Samba tidak berijin, faktanya Samba punya ijin. Kalau masalah IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) yang dipermasalahkan, ingat bahwa Samba sudah berdiri 8 tahun lalu dan saat ini sudah berjalan 9 tahun. Saat pembangunan Samba, 8 tahun lalu, belum ada persyaratan itu. Ada beberapa tempat di Kota Batu, yang tidak ada IMb nya, kenapa ganya Samba yang diserang.,” ujar Sumardhan, Sabtu (25/5/2019) malam.

Samba Karaoke. (ist)

Pernyataan publik oleh Danah sangat disayangkan, harusnya melalui proses pemanggilan terlebih dahulu. ” Istilahnya tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba saja muncul statemen itu. Padahal Samba juga dalam kondisi tutup selama Bulan puasa ini. Harusnya melalui proses pemanggilan terlebih dahulu sebelum memberikan statemen. Harusnya ditanya dulu syaratnya sudah dipenuhi atau tidak. Harusnya ditegur terlebih dahulu kalau ada kurang supaya dilengkapi. Kok langsung saja buat statemen, padahal dia sendiri juga pengguna Samba Karaoke,” ujar Sumardhan.

Dia menyebut bahwa Samba Karaoke taat membayar pajak dan setelah 8 tahun baru dipermasalahkan. ” Samba Karaoke sudah ada ijinya. Dokumen ada, ijin ada, bukti pembayaran pajak ada. Statemen mereka mempertanyakan ijin, kita ijinnya sudah jelas. Saya berharap Pemkot Batu bijak melihat kepentingan ini. Kami akan somasi kepada pejabat yang telah membuat statemen tanpa dasar hukum hingga merugikan Samba. Supaya mereka meralat pernyataan dan meminta maaf. Kita sudah bayar pajak, kalau memang menganggap Samba tidak berijin, jangan dong terima pajak dari Samba. Kalau mereka tetap ngotot, maka kami akan tempuh jalur hukum,” ujar Sumadhan. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas