SEKITAR KITA

Tujuh Transpuan di Surabaya Mulai Lakukan Perekaman KTP

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Tujuh transpuan yang tergabung dalam Perwakos Persatuan Waria Kota Surabaya (Perwakos) melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Hal ini dilakukan oleh transpuan, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta melakukan pendataan dan penertiban dokumen adminduk bagi penduduk transgender.

Namun, kebanyakan dari mereka bukanlah warga asli Kota Surabaya. Mereka juga memilih membuat baru E-KTP dengan alasan, karena tak sedikit yang NIK mereka di blokir oleh daerah asal. Selain itu, diantara mereka harus memperbaharui data, menyesuaikan foto saat ini dengan melakukan perekaman sidik jari, mata dan lain sebagainya.

Baca Juga:

Ketua Perwakos Kota Surabaya, Sonya Vanessa, menyebut kedatangannya bersama anggotanya ke Dispendukcapil untuk mengurus E-KTP. Sebab, sampai saat itu para anggotanya banyak yang belum memiliki E-KTP.

“Waria di luar pulau kan nggak pulang lagi. Mereka kebanyakan pendatang. Kalau pulang, harus dandan jadi laki-laki. Soalnya menyembunyikan identitas. Makanya ini kita urus KTP,” ungkap Sonya, Rabu (22/09/2021) tadi.

Advertisement

Lebih lanjut Sonya juga mengaku, bahwa alasan mengapa anggotanya masih ragu untuk membuat E-KTP. Salah satunya adalah stigma masyarakat. “Iya gimana ya, petugas itu masih harus tanya perempuan atau laki-laki. Padahal kita cuma mau membuat dokumen kependudukan agar bisa mengakses layanan publik, vaksin contohnya,” ujarnya.

Sementara itu, Linda, salah satu transpuan menjelaskan, bahwa kedatangannya untuk melakukan perpindahan alamat dari Kediri ke Kota Surabaya. “Cuma mau ganti perpindahan kota. Belum nanti petugas disini menghubungi petugas yang di kelurahan. Jdi nanti kita mengurusnya di kelurahan,” kata Linda.

 Linda juga mengaku, bahwa dia juga mengalami kesulitan, lantaran masih harus menunggu petugas Dispendukcapil memberikan kabar pada pihak Kelurahan. “Sulit karena kita harus menunggu lagi untuk dihubungi oleh kelurahan,” ujarnya. .

Sementara itu, advokasi dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) dan Indonesia Act Coalition (IAC), Dadang Setiawan, mengaku mengalami kendala saat menemani para transpuan membuat E-KTP.

Advertisement

Ia menjelaskan, bahwa ada progres dan kendala di luar ekspetasi. Ternyata langsung direkam semua. Namun, kurang memuaskan mereka yang dari luar pulau harus mengurus di tempat asal.

“Harus minta balik kan repot, kecuali yang minta dari instansi kan gapapa. Kalau di Jakarta, sudah bisa difasilitasi Pemda. Termasuk tadi gak punya data kependudukan atau penjamin,” terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP. Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP. Agus menilai proses itu tidak bisa cepat. Sebab, data mereka berada di luar Surabaya. “Data ditarik (dari tempat asal) dulu kesini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung,” ungkapnya.

Saat ini, data yang ada di E-KTP mereka masih sama, yakni menggunakan data lama. Termasuk nama, jenis kelamin dan gender. “Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan dari pengadilan. Bahwa yang dikeluhkan mereka, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya,” ucapnya. Sebagai solusi, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. Sementara sisanya masih tetap. Tentunya semua dengan syarat yang berlaku. “Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP seperti biasanya,” ujarnya. (ade/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas