Ngopi pagi
Tunggu Akhir Drama Ferdy Sambo
Drama kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya mulai terbuka. Brigadir J kehilangan nyawa bukan akibat tembak-menembak antara sesama ajudan, tetapi karena diduga menjadi korban pembunuhan berencana.
Setelah lebih dari empat pekan, kasus kematian Brigadir J mulai menemui titik terang. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Brigadir J meregang nyawa karena menjadi korban pembunuhan berencana, bukan karena tembak menembak seperti keterangan polisi sebelumnya.
Kapolri menyatakan, ada empat anak buahnya yang menjadi tersangka. Salah satunya Ferdy Sambo, jenderal bintang dua atasan Yoshua. Selain Ferdy Sambo, sejumlah rekan Yoshua sesama ajudan juga diduga terlibat dalam ‘pemufakatan jahat’.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan KM atau yang kerap disapa Om Kuat. Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo diduga memiliki peran kuat dan otak di balik peristiwa terbunuhnya Yoshua.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Yoshua. Selain itu, Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Yoshua tewas dalam baku tembak di rumahnya. Semua tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Di bawah tekanan Jokowi, masyarakat sebelumnya apriori dengan penanganan kasus ini, karena terjadi di internal Polri dan melibatkan jenderal. Apalagi banyak keterangan polisi yang janggal di awal. Namun, langkah tegas Kapolri dalam menangani kasus ini membuat publik berbalik.
Langkah berani Kapolri menuai apresiasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar pada kasus ini. Ia mewanti-wanti Kapolri agar serius dalam menangani dan mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah petinggi Polri. Jokowi juga meminta agar Polri menangani kasus ini secara terbuka dan tak ada yang ditutup-tutupi.
Tak hanya sekali, Jokowi bolak balik menyampaikan hal ini. Desakan juga disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sejak awal ia menilai keterangan polisi terkait kasus kematian Yoshua ini janggal. Karena itu ia meminta agar Polri transparan dan tak ada yang disembunyikan. “Cuci gudang” Tak hanya menetapkan sejumlah tersangka.
Kapolri juga mencopot dan memutasi sejumlah anak buahnya. Belasan personel kepolisian dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena dianggap tidak profesional dan menghambat penanganan dan pengusutan kasus ini.
Dari sejumlah nama, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati) polisi, satu berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen), dua lainnya berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (Brigjen). Ketiganya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.
Selain mereka, Kapolri juga sudah mencopot dan memindahkan belasan anak buahnya yang dianggap menghambat proses penyelidikan dan penyidikan. Mereka diduga melakukan perbuatan tak profesional dan terindikasi menghambat olah TKP seperti menghilangkan atau merusak barang bukti.
Hingga Selasa (9/8/2022) malam setidaknya ada 31 personel Polri yang diperiksa terkait penanganan kasus kematian Brigadir J. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, sebanyak 25 orang. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya sudah ditahan.
Menurut Kapolri, jumlah ini masih mungkin bertambah menyesuaikan hasil temuan di lapangan. Rekonsolidasi Langkah Kapolri dalam menangani kasus kematian Brigadir J ini memang berani. Namun, bukan tanpa konsekuensi.
Keputusannya menetapkan Irjen Sambo dan tiga ajudannya sebagai tersangka serta mencopot belasan anak buahnya pasti akan berdampak di internal Polri. Soliditas Polri pasca penanganan kasus ini akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
Pasalnya, sebagian dari personel yang terdampak kasus ini tak hanya personel Polri biasa, tetapi para perwira. Sebagai perwira mereka tentunya memiliki pengaruh, baik di mata anak buah maupun kolega sesama perwira di Korps Bhayangkara. Bagaimana dampak politik di institusi Polri pasca penetapan Irjen Sambo sebagai tersangka? Apakah Polri akan tetap solid atau akan ada konflik terbuka? Semoga masih sesuai harapan. (*)
Penulis adalah Dirut Memo X Grup, Prayogi Pangestu.