Kota Malang
Tunggu Keputusan Kemendagri, Pj Wali Kota Wahyu Belum Tentukan Kendaraan Parpol Maju Pilkada
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hingga kini masih belum menentukan bakal ke mana arah pelabuhan politiknya setelah mengundurkan diri dari jabatan Pj. Selain tidak ingin gegabah seraya menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dirinya juga memiliki kriteria untuk partai politik yang akan dikendarainya maju di Pilkada Kota Malang.
“Apabila keputusan dari Kemendagri sudah ada, maka baru saya bisa memutuskan. Partai yang saya inginkan, itu partai yang bisa membawa aspirasi masyarakat Kota Malang,” kata Wahyu Hidayat, Kamis (18/07/2024) tadi.
Disampaikan Wahyu, bahwa keinginannya masuk ke politik atau maju dalam Pilkada Kota Malang, tidak lepas dari adanya dukungan dari masyarakat dan para komunitas. Namun, tentunya semua harus dipertimbangkan dengan beberapa hal.
“Memang, di awal belum ada keinginan. Tetapi lama-lama, ada desakan dan akhirnya saya pertimbangkan itu,” ujarnya.
Baca juga :
Apabila nanti dari Kemendagri surat pengajuan itu disetujui, lanjutnya, maka jabatan Pj akan digantikan. Namun, apabila tidak disetujui, maka dirinya masih menjabat dan tetap melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Malang.
“Niatan maju oke, tetapi saya sebagai Pj tetap harus bisa melaksanakan kegiatan yang menjadi keluhan masyarakat. Karenakan ini juga akan menjadi penilaian,” tambahnya.
Sampai saat ini, ujar Wahyu, dirinya juga tidak bisa berharap banyak dengan keputusan tersebut. Mengingat, kewenangan tetap berada di tangan Kemendagri.
“Karena sayakan ASN. Jadi, harus mengajukan mundur dahulu sebelum maju. Sehingga, selama belum ada gantinya maka masih menjabat dan tetap melakukan kewajiban,” imbuhnya. (rsy/sit)