Kota Malang
Turun Level 3, Wali Kota Sutiaji sebut Ini Capaian Warga Kota Malang
Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 6 September 2021. Namun di masa perpanjangan ini Kota Malang alami penurunan level, menjadi PPKM Level 3. Dengan pencapaian ini, Wali Kota Malang, Sutiaji, berujar bahwa semua berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik antar warga Kota Malang.
“Keberhasilan ini adalah milik masyarakat Kota Malang. Tentu kami mengucapkan terimakasih banyak pada seluruh warga, baik komunitas maupun perorangan yang saling bahu membahu dalam penanganan covid-19,” ungkapnya pada awak media saat ditemui di Balaikota, Selasa (31/08).
Baca Juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
Ia sangat mengapresiasi bagaimana edukasi dan literasi tentang protokol kesehatan (prokes) bisa terlaksana dengan baik.
“Kami Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hanya menganjurkan, alhamdulillah yang dianjurkan mau dan mendukung. Masyarakat Kota Malang sudah sadar, dan kita lakukan tindakan promotif, preventif maupun kuratif. Pelan tapi pasti selalu dikuatkan,” tegas pemilik kursi N1 itu.
Lebih lanjut, Sutiaji menekankan bahwa pihaknya tidak melihat tingkatan level. Yang terpenting, tak boleh abai dan selalu waspada.
“Kita harus siap. Belajar dari negara yang sudah zero kasus, tiba-tiba melonjak naik,” kata Sutiaji.
Pada level 3 kali ini, terdapat beberapa kelonggaran aturan yang diterapkan di Kota Malang, dimana kesemuanya itu tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021
“Nanti kita terbitkan Surat Edaran (SE). Tapi yang jelas, Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 akan menjadi acuan kita dalam menyusun SE,” ujarnya.
Beberapa aturan kelonggaran tersebut antara lain, mall sudah boleh beroperasi pukul 10.00-21.00 . Kemudian dine-in di tempat makan area terbuka boleh sampai 30 menit. Selain itu, pembelajaran boleh dilakukan secara tatap muka. (mus/ed2)