Berita

Tutang: Saya Tidak Melanggar Disiplin PNS

Diterbitkan

-

Tutang Heru Aribowo, staf Kecamatan Kedopok.

Memontum Probolinggo -Tutang Heru Aribowo, pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Probolinggo sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik tiba-tiba dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu diputuskan melalui surat keputusan (SK) walikota pada tanggal 24 Agustus 2020. Dan diangkat menjadi staf kecamatan Kedopok berdasarkan surat keputusan (SK) walikota pada tanggal 26 Agustus 2020, dan mulai aktif bekerja semenjak hari ini, Jumat (28/8/2020).

Dalam bunyi surat keputusannya Tutang dianggap melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pasal 3, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, angka 9, dan angka 17. Karena pelanggaran itu, Tutang diberi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. SK itu ditandatangani Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin/tanggal 24 Agustus 2020 lalu.

Saat ditemui di tempat kerjanya di Kecamatan Kedopok, Tutang membenarkan perihal SK Walikota yang mencopot dirinya sebagai staf ahli sekaligus mengangkat dirinya di staf Kecamatan kedopok. Dalam SK pencopotannya itu, dia disebut dibebastugaskan sebagai staf ahli. Namun, sampai saat ini Tutang masih belum mengetahui alasan dirinya dibebastugaskan dari jabatannya. “Saya tidak pernah melanggar disiplin PNS sebagaimana pasal yang tertuang dalam surat keputusan pembebastugasan tersebut,” terangnya.

Tutang mengakui, dirinya sempat diperiksa dua kali. Saat diperiksa ia sempat ditanya kepada tentang unggahan meme-nys dengan HM Buchori (mantan walikota) di Facebook. Terkai hal itu Tutang mengatakan, sesuatu hal yang wajar orang bersilaturahmi dengan mantan walikota, dan tidak ada yang perlu dilebih-lebihkan karena tidak ada kaitannya dengan disiplin PNS. “Yang membuat dan mengunggah meme tersebut juga bukan dirinya, tetapi akun orang yang tidak dikenal,” ujarnya. (geo/mzm)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas