Kota Malang
Uji Berlaku Sistem Parkir 30 Derajat, Solusi Macet Jalan Bandung
Memontum Kota Malang – Usai sidak rekayasa lalin di kawasan jalan Jakarta, jalan Surabaya, dan jalan Bandung, Walikota Malang Sutiaji berjanji akan memanggil empat Kepala Madrasah Terpadu, yaitu KB-BA Restu, MIN 1, MTsN 1, dan MAN 2 Kota Malang. Tak hanya Kepala Madrasah Terpadu, Walikota juga menggelar audiensi dengan OPD dan para pihak terkait untuk memecahkan simpul kemacetan tersebut, khususnya di kawasan jalan Bandung.
Audiensi yang digelar di ruang rapat Wali Kota Malang, Rabu (16/1/2019), dihadiri Walikota Malang Sutiaji didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Polres Kota Malang, Satpol PP, TNI AD, Kepala Depag Kota Malang M. Zaini, Pakar Lalu Lintas UB Hendi Bowo, Camat Klojen, Lurah Penanggungan, dan lainnya.
Walikota Sutiaji menyampaikan bahwa kemacetan di wilayah kawasan Jalan Bandung harus segera dicarikan solusinya. “Kita duduk bersama saat ini untuk mencari solusi terbaik terhadap kemacetan tersebut, solusi yang tidak merugikan banyak pihak. Saya berharap, dengan uji coba tersebut dapat mengurai kemacetan di sekitaran wilayah Jalan Bandung, dan sekitarnya dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Malang,” jelas Sutiaji.
Hasil selama audiensi berlangsung, disepakati beberapa point untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, diantaranya pada pukul 06.00 sampai dengan 08.30 WIB hanya berlaku sistem drop zone bagi pengantar siswa dan tidak diperbolehkan untuk parkir; Setelah pukul 08.30 WIB baru diperbolehkan parkir dengan posisi 30 derajat; Sepeda motor dilarang parkir di sepanjang jalan dan harus dimasukkan di halaman sekolah; Tempat penyeberangan yang sebelumnya ada 4 titik akan dijadikan 1 titik. Aturan tersebut mulai diberlakukan terhitung sejak Senin (21/1/2019) dengan masa uji berlaku selama 1 bulan.
Sebelum uji berlaku, akan dilakukan sosialisasi kepada walimurid pada Sabtu (20/1/2019). Rencananya, sebelum sosialisasi, pihak sekolah akan membuat garis parkir kemiringan 30 derajat.