Lumajang
Uji Publik, Satpol PP Lumajang Gandeng Bea Cukai Kemas Kegiatan dengan Sosialisasi Perundangan Cukai
Memontum Lumajang – Pemkab Lumajang secara masif terus memperkuat upaya pengawasan terhadap peredaran produk ilegal. Terutama, beberapa poin mengenai ciri rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara. Namun, juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Hal itu, sebagaimana ditegaskan Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Widarto, dalam kegiatan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Selasa (10/09/2024) tadi.
“Pelaksanaan ini digelar melalui kolaborasi antara Satpol PP Kabupaten Lumajang dan Kantor Bea Cukai, dengan operasi intensif yang telah dilakukan sejak awal tahun 2024,” katanya.
Baca juga :
Ditambahkannya, bahwa langkah seperti operasi Gempur Rokok Ilegal, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal. “Kami bekerja sama dengan Bea Cukai Probolinggo dan Satpol PP, akan terus memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Hingga pertengahan tahun 2024, ribuan rokok ilegal telah berhasil disita di 20 kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, menegaskan akan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan operasi tersebut. Karena, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam melaporkan keberadaan produk ilegal di lingkungan.
“Operasi ini tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak pengawasan. Dengan adanya sinergi yang kuat, kami optimis dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang,” ungkap Hindam.
Dengan langkah-langkah intensif yang dilakukan dan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, Pemkab Lumajang berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman serta bebas dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan berbagai pihak. Selain negara, tentunya juga masyarakat. (adi/sit)