Pemerintahan
Umumkan Status Covid-19, Wali Kota Probolinggo Minta Tetap Terapkan Pola Hidup Sehat
Memontum Problinggo – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah mencabut status pandemi Covid-19. Disampaikan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, bahwa pihaknya sudah memutuskan pancabutan status tersebut dengan pertimbangan pandemi Covid-19 di kancah nasional juga telah mendekati nihil.
“Di samping itu, sesuai dengan hasil survey, 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19. Hal ini, tentunya patut disyukuri bersama setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Sejak Maret 2020 silam, yang mengharuskan kita disiplin mematuhi protokol kesehatan dan membatasi ruang interaksi dan mobilitas,” jelasnya Rabu (28/06/2023) tadi.
Lebih lanjut Wali Kota Habib Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut menyukseskan dalam penanganan penekanan pencegahan virus Covid-19 di Kota Probolinggo. “Patut kita syukuri, bahwa situasi dan kondisi Kota Probolinggo terpantau aman dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi yang baik semua elemen komponen masyarakat, pemerintah, Forkopimda, aparat keamanan TNI dan Polri,” ujarnya.
Baca juga:
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Probolinggo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tetap menjaga pola hidup sehat setiap harinya. Sehingga, mata rantai pencegahan virus Covid-19, bisa benar-benar terputus.
“Karena virus Covid-19 masih akan tetap ada seperti halnya penyakit menular lainnya, yang sudah lebih dulu ada di Indonesia,” urainya.
Dirinya juga berharap, dengan pencabutan status Covid-19, ini dapat mendorong perekonomian masyarakat lebih baik di segala sektor. Terutama dengan mobilitas masyarakat yang sudah tidak terbatas seperti di masa pandemi.
“Sehingga akan mengalami pertumbuhan yang akan berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat,” harapnya. (nun/pix/gie)