Jember
Untuk Kali Pertama di Jatim, Rt dan Rw Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Jember
Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengikutsertakan seluruh Ketua Rt dan Rw dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini, tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Bupati Jember dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, R. Edy Suryono, Kamis (01/07) tadi.
Bupati Hendy, dalam kesempatan itu mengatakan dalam kesepakatan tersebut, Pemkab Jember mengikutsertakan 15.500 orang Ketua Rt dan Rw. “Ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan kepastian kepada para Ketua Rt dan Rw sebagai garda terdepan pemerintah kepada rakyat,” kata Bupati Hendy.
Baca Juga:
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim, Sekda Jember Ajak Masyarakat Isi Posisi Strategis
Adapun manfaat yang akan didapatkan para Ketua Rt dan Rw melalui program ini, adalah perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian. Bupati berharap, agar nantinya juga diberikan kekuatan untuk mengikutsertakan seluruh ASN, staf honorer ke depannya.
“Tentunya menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember supaya juga ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” papar Bupati Hendy. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, R Edy Suryono, dalam kesempatan itu menyampaikan Jember menjadi Kabupaten pertama yang menjamin Rt/Rw di Jawa Timur. “Target kami seluruh pekerja formal maupun informal ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dan kami sampaikan Jember ini yang pertama menjamin Rt/Rw di Provinsi Jawa Timur,” papar Edy. (kom/ed2)