SEKITAR KITA
Upaya Pemkab Trenggalek Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Disiplin Prokes
Memontum Trenggalek – Guna menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus menggalakkan berbagai upaya promotif pencegahan penularan virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan.
Sejumlah unsur Satgas kecamatan, Satgas desa, dan tokoh masyarakat hadir di Kantor Camat Munjungan untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek.
Tempat dan fasilitas umum (TFU) menjadi fokus utama bimtek di Munjungan kali ini. Dijelaskan oleh Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesjaor Dinkesdalduk KB, Yajid Menan bahwa saat berada tempat dan fasilitas umum harus, masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Dari segi perlindugan mandiri, ada 4 hal yang harus ditekankan dalam adaptasi kebiasaan baru. Yang pertama adalah disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjaga imunitas,” ungkap Yajid saat dikonfirmasi Jum’at, (20/11/2020) siang.
Dikatakan Yajid, masyarakat yang memiliki maupun penanggungjawab TFU juga harus menyediakan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan pakai sabun.
“Harapannya tempat umum kita itu layak protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir resiko penyebaran covid-19,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan sertifikat kelayakan adaptasi kebiasaaj baru bagi 2 TFU di Kecamatan Munjungan. Lebih lanjut, Yajid menambahkan secara umum masyarakat Munjungan cukup antusias untuk melakukan dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
“Kita akan dorong tempat lain yang belum layak ini berupaya untuk melaksanakan hal-hal yang menjadi indikator penilaian, sehingga mereka siap untuk mendapatkan sertifikat kelayakan,” kata Yajid.
Sehingga dengan protokol kesehatan, masyarakat Trenggalek bisa tetap produktif menghasilkan dan terbebas dari covid-19.
“Hal ini juga telah diatur sebagaimana Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup No.31 Tahun 2020 yang mendorong masyarakat untuk terus berdisiplin mematuhi protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya.
Tak hanya sebatas bimtek adaptasi kebiasaan baru, kegiatan ini juga terintegrasi dengan gerakan pencegahan stunting. Salah satunya adalah upaya bagi bidan desa untuk menerapkan protokol kesehatan pada beberapa posyandu di Kecamatan Munjungan. (mil/syn)