Jombang

Pemkab Jombang Gelar Bimtek K3 dan Pemeriksaan HPV DNA untuk Karyawan Rokok

Diterbitkan

-

BIMTEK: Pelaksanaan Bimtek yang digelar untuk karyawan rokok di Jombang. (memontum.com/azl)

Memontum Jombang – Bupati Jombang diwakili Asisten 1 Sekdakab Jombang, Purwanto, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Pemeriksaan HPV DNA bagi pekerja perusahaan rokok, yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, di KSU Perdula MPS Ngoro, Selasa (05/08/2025) tadi. Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Jombang, Syaiful Anwar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum dan Politik, M Saleh, Kadinkes Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, Kadisnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ibrahim Hadi Wibowo, Owner KSU Perdula MPS Ngoro, Fatchur Rohman serta diikuti sebanyak 175 pekerja.

Dalam sambutannya, Asisten I Purwanto, menyampaikan bahwa Bimtek ini digelar bertujuan agar pekerja bisa mengetahui terhadap ancaman, tantangan, hambatan, gangguan terhadap keselamatan kesehatan pekerja dan antisipasi sedini mungkin. Selain itu, dilakukannya pemeriksaan HPV DNA gratis bagi tenaga kerja sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Terima kasih kepada KSU Perdula MPS Ngoro, yang selama ini bersama Pemerintah Kabupaten Jombang membantu kesejahteraan para pekerja. Sehingga, tercipta kesejahteraan keluarga dan masyarakat disekitarnya,” ujarnya.

Asisten I Purwanto juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sangat diringankan dengan keberadaan KSU Perdula MPS Ngoro. Karena secara multiplayer efek, ada kesejahteraan yang terbagi kepada masyarakat.

Advertisement

“Hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha sangat baik sekali. Sehingga, tidak ada konflik kepentingan yang menonjol,” imbuhnya.

Baca juga :

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Sebagaimana ketentuan yang ada di PMK Nomer 72 tahun 2024, bahwa kegiatan pembinaan diutamakan pada industri hasil tembakau sehingga berfokus di MPS.

“MPS di Kabupaten Jombang sendiri ada empat. Meliputi, MPS Perak, MPS Ploso, MPS Ngoro dan Sehat Tentrem, ” jelasnya.

Dirinya juga menyebutkan, kegiatan Bimtek di MPS Ngoro merupakan kegiatan perdana dan untuk MPS yang lainya masih dalam proses. “Saya berharap dengan adanya Bimtek bagi pekerja, maka dapat meminimalisir terjadi kecelakaan kerja. Kemudian, pekerja memahami kesehatan ditempat kerjanya. Apalagi, ini termasuk perusahaan yang padat karya, sehingga di sini kita lakukan sosialisasi bagaimana upaya untuk pengurangan penyakit menular,” ucapnya.

Advertisement

Adapun dasar hukum yang di terapkan pada Bimtek adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja, Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah menjadi undang-undang yaitu Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, peraturan pemerintah nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan kerja dan pekerja tentang Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 257 tahun 14 tentang pedoman pembangunan dan pembinaan kader norma ketenagakerjaan. (azl/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas