Kota Batu

Upaya Percepatan Pendaftaran PTSL, Pemkot Batu dan BPN Gelar Pencanangan Gemapatas di Desa Pandanrejo

Diterbitkan

-

Upaya Percepatan Pendaftaran PTSL, Pemkot Batu dan BPN Gelar Pencanangan Gemapatas di Desa Pandanrejo

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, kolaborasi melaksanakan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyampaikan bahwa program Gemapatas merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah. “Jadi, program Gemapatas itu bisa meminimalisir konflik atau sengketa tanah. Dan, hari ini kami memasang 200 patok batas tanah,” terang Haris, Jumat (03/02/2023) tadi.

Ditambahkannya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi satu rangkaian dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Artinya, Gemapatas ini menjadi upaya mempercepat masyarakat untuk mendaftarkan di PTSL. Dengan harapan, agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.

Baca juga :

Advertisement

“Untuk PTSL 2023 ini, BPN Kota Batu membagikan kuota 5.007 bidang tanah. Dimana, 4 desa plus 1 kelurahan yang melaksanakannya,” ujar Haris.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan dengan adanya program PTSL tersebut tentunya bisa memberikan kepastian kepada masyarakat atas kepemilikan batas tanah. “Yang pasti, harapannya Kota Batu bisa menjadi Kota Lengkap. Seluruh tanah bisa bersertifikat dan masyarakat bisa tenang karena memiliki kepastian untuk batas tanah yang dimiliki,” tegasnya.

Sekedar diketahui, program Gemapatas dimulai oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti serentak oleh seluruh daerah di 33 provinsi di Indonesia. (put/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas