Hukum & Kriminal

Usaha Selundupkan Paket Ganja Kering dengan Cara Dilempar Digagalkan Petugas Lapas Kelas 1 Malang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Petugas Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas. Berkat kesigapan dan kejelian petugas dalam kontrol keliling, usaha penyelundupan Narkoba jenis ganja yang dilempar dari luar Lapas, berhasil ditemukan di area Brandgang Lapas, Jumat (04/08/2023) sekitar pukul 17.00.

Informasi Memontum.com, barang terlarang ini ditemukan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) C, Joko Sampurno, yang melaksanakan kontrol keliling di Brandgang. Saat itu, dirinya menemukan sebuah barang yang terbungkus lakban kuning. Atas temuan tersebut, Joko Sampurno melaporkan kepada Karupam.

Baca juga :

Untuk dugaan awal, barang tersebut dilempar dari luar tembok Lapas di sisi bagian Selatan. Sementara petugas, kemudian melakukan pengecekan isi bungkusan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa isi barang tersebut diduga Narkoba jenis ganja. Selanjutnya, Karupam kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Kelas 1 Malang melalui Kepala KPLP.

Sementara Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari, pun segera berkoordinasi dengan petugas Sat Reskoba Polresta Malang Kota. Ganja dengan berat 89,24 gram tersebut, kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk proses lebih lanjut

Advertisement

“Terima kasih pada petugas yang melakukan kontrol keliling rutin, dengan ketelitian berhasil mengamankan penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di Brandgang. Saya harap, petugas selalu meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh area Lapas,” tegas Heri Azhari. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas