Bondowoso

Usai Pelantikan, Proses PAW DPRD Bondowoso Dilaksanakan

Diterbitkan

-

Usai Pelantikan, Proses PAW DPRD Bondowoso Dilaksanakan

H. Ahmad Dhafir Ketua DPC PKB Bondowoso, membenarkan bahwa dalam waktu dekat akan ada PAW. Tentunya akan mengacu pada mekanisme yang berlaku, yaitu mengangkat PAW dari PKB.

“Anggota dari partai politik itu gugur, manakala mengundurkan diri, meninggal dunia dan menjadi anggota partai lain. Artinya, rekan kita yang sudah mencalonkan di partai lain sudah menjadi anggota politik lain,” katanya.

Lanjutnya, maka keanggotaan di PKB secara otomatis sudah gugur. Kendati demikian, apabila mencalonkan di partai lain maka harus mengundurkan diri dari partai sebelumnya.

“Alhamdulilah, persetujuan dari DPP secara administrasi sudah selesai. Hanya tinggal menunggu proses dan mungkin tinggal menunggu pengesahan Gubernur, karena penetapan anggota DPR itu setelah mengucapkan sumpah,” jelasnya.

Advertisement

Dari dua anggota DPR yang dari PKB tersebut mengundurkan diri, dan pihaknya sudah memprosesnya. Sementara yang satu orang meninggal dunia, dan anggota DPRD dari PKB diparlemen berjumlah 12 orang.

“Ini semua kehendak ALLAH juga, karena Supriyadi meninggal ketika sudah DCS (Daftar Calon Sementara) di Dapil satu tahun 2019. Maka kedudukannya masih bisa diganti dan sudah diproses calon penggantinya,” tandasnya. (ifa/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas