Politik

Usai Terima Jawaban Wali Kota Malang, DPRD Langsung Bentuk Pansus

Diterbitkan

-

Usai Terima Jawaban Wali Kota Malang, DPRD Langsung Bentuk Pansus

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang langsung ambil langkah usai menerima jawaban Wali Kota Malang, Sutiaji, atas pendapat umum fraksi berkaitan dengan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Walau Rapat Paripurna beragendakan mendengar jawaban Wali Kota itu baru rampung sekitar pukul 18.00 WIB, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyampaikan pihaknya langsung melanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal.

“Malam ini juga kami agendakan Rapat Paripurna sesi kedua, internal, untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Dimana Pansus ini nantinya yang akan memperdalam dan merancang Ranperda,” ungkapnya pada awak media.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Made itu menyampaikan Pansus akan dibentuk untuk memperdalam 4 Ranperda.

Advertisement

“Selain 3 Ranperda yang hari ini dibahas, yaitu Ranperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, dan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perumda Tugu Tirta Kota Malang, ada satu lagi Ranperda yang akan kita bentuk Pansusnya malam ini. Yaitu Ranperda Pajak Reklame,” papar politisi dari PDI-Perjuangan itu.

Baca juga: Tugu Tirta Kembangkan Aplikasi Layani Masyarakat Kota Malang

Made menjelaskan 4 Pansus yang sudah disampaikan pimpinan sidang, ada 1 Pansus yang sudah dilempar tahun 2016, yaitu pajak reklame. “Dan itu juga sekarang harus kita bentuk,” singkatnya.

Berkaitan dengan jawaban Wali Kota Sutiaji, Made merasa puas. “Yang disampaikan pak Wali tadi sebenarnya sudah hampir menjawab semua. Saya lihat Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dan timnya benar-benar mempersiapkan jawaban yang matang. Sehingga dari jawaban tertulis yang kita terima, anggota sudah dapat memahami. Selanjutnya kami memperdalam lewat Pansus,” tambahnya.

Advertisement

Dirinya pun juga berujar akan lakukan uji publik. Seperti untuk memperdalam Ranperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, pihaknya sudah menjadwalkan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) maupun Kapolresta. (mus/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas