Situbondo

Usut Kasus ITE, Polres Situbondo Undang Pengurus Admin Facebook Group Info Warga Situbondo

Diterbitkan

-

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur,SH saat dikonfirmasi Memontum.com di Mapolres (im)

Memontum Situbondo– Polres Situbondo memanggil moderator admin group Facebook IWS terkait kasus pemilik akun Eno Wijaya yang ditetapkan sebagai tersangka penyebar bernuansa Ujaran kebencian di Medsos. Polisi akan melayangkan surat pemanggilan kepada pengurus untuk dimintai keterangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Masykur,SH saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk meklarifikasi sebagai saksi terkait dengan kasus pelecehan pada Kiai Kharismatik di Kabupaten Situbondo dengan cara mengunggah di Facebook pribadinya hingga menyebar ke Group Facebook Info Warga Situbondo (IWS).

“Tentunya akan dilakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut yaitu beberapa pihak akan kami layangkan undangan, kami kasih kesempatan kepada beliau untuk mengklarifikasi kepada penyidik bila mengetahui perlu diinformasikan ke penyidik walaupun tidak tahu dan dicatut jadi bahan klarifikasi,” kata AKP Masykur,SH di Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Rabu (3/01/2018).

Terkait dengan member IWS atau akun yang terlibat langsung, polisi masih mendalaminya. Sejauh ini, penyidik terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan meminta keterangan pihak terkait serta terhadap beberapa temuan.

Advertisement

“Untuk itu kami akan selidiki data akun Facebook yang memiliki puluhan ribu GB yang harus dibuka,” ujar Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Mereka adalah Retno Wijaya pemilik akun FB Eno Wijaya yang saat ini ditahan di rutan Mapolres Situbondo, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun Memontum.com tersangka diketahui bernama Retno Wijaya pemilik akun FB Eno Wijaya, awalnya itu mengunggah postingannya yang diduga mengandung Ujaran Kebencian itu di status Facebook pribadinya, bukan di IWS.

Sementara itu, JOE moderator admin IWS saat diwawancarai Memontum.com Mengatakan, saya dipanggil ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait kasus pemilik akun Facebook Eno Wijaya yang diduga mengandung Ujaran kebencian yang diunggah ke Group FB Info Warga Situbondo (IWS), ujarnya.(im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas