Situbondo

Kapolres Situbondo Gelar Silaturrahmi Bersama IKSASS dan Simpatisan Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo

Diterbitkan

-

Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit Dany Setiyono saat menyampaikan tindak lanjut kasus pelanggaran ITE dihadapan ketua IKSASS, Palopor, Santri dan simpatisan Ponpes Sukorejo.(im)

Memontum Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH. SIK. MSc (Eng) menggelar silaturrahmi dalam rangka membahas pelanggaran UU ITE terhadap KHR Ahmad Azaim Ibrahimy,Rabu (03/01/2018) pukul 19.00 Wib.

Pada acara tersebut dihadiri Ketua MUI Situbondo KH. Syaiful Muhyi, Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek Kapongan, Danramil Kapongan, Camat Kapongan, Ketua IKSASS Ust. Abu Rowi, Kepala Desa Se-Kecamatan Kapongan, Ketua Palopor, dan simpatisan Ponpes Salafiiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

Dalam acara silaturrahmi tersebut, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit Dany Setiyono, menyampaikan Kepolisian sudah melakukan proses penyidikan terkait ujaran kebencian pemilik akun FB Eno Wijaya terhadap pengasuh Ponpes Salafiiyah Syafi’iyah Sukorejo KHR Ahmad Azaim Ibrahimy.

“Proses penyidikan terhadap tersangka Retno Wijaya sedang berjalan, Kita serahkan semua pada penyidik Reskrim, “ kata AKBP Sigit.

Advertisement

Kapolres Situbondo juga berharap ada partisipasi dan dukungan dari IKSASS, Palopor, santri dan simpatisan Ponpes Salafiiyah Syafi’iyah Sukorejo untuk dapatnya menahan diri dan tidak melakukan mobilisasi massa untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Situbondo tetap kondusif.

Pantauan Memontum.com, acara silaturrahmi juga diisi dengan Dzikir bersama yang dipimpin Ketua IKSASS Ust. Abu Rowi dan ditutup dengan doa oleh Ketua MUI Situbondo KH Syaiful Muhyi. (im/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas