Jember
Usut Video Mesum Gumukmas, Polisi Periksa Saksi
Memontum Jember—-Video tak senonoh yang merebak di kawasan kecamatan Gumukmas dan sekitar yang telah menjadi buah bibir di masyarakat Jember, memulai babak baru. Muhammad Jaenudin SH, kuasa hukum pelapor, Gofur asal Desa Purwoasri, Selasa (24/4/2018) pagi, mendatangi Polsek Gumukmas bersama 5 saksi video tak senonoh tersebut.
Kata Jaenudin, pemanggilan saksi tersebut dilakukan Polsek Gumukmas dan dimintai keterangan petugas Polres Jember. Ini dikarenakan 5 orang saksi, terdiri dari 2 perempuan dan 3 lelaki ini, tidak bisa pergi jauh dari rumahnya. Karena mengurus kerjaan dan rumah tangga,” ucapnya.
Dari ke 5 saksi kunci tersebut, salah seorang satu bernama Imam Buchori (26) beralamat di Dusun Sambileren, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas. Dia menyatakan dapat video tersebut tanggal 9 April kemarin, dari tetangganya. “Saat saya melihat juga kaget. Karena video berdurasi 10 menit lebih tersebut, adalah istri saudara saya dengan pria yang tidak saya kenal. Dari situlah saya mencari informasi warga sekitar dan luar daerah. Ternyata video tak senonoh itu sudah sampai ke Malaysia dan pulau Bali,” jelasnya.
Ketika ditanya tujuan dia datang ke Mapolsek Gumukmas, dia mengatakan kalau dirinya sebagai saksi video tersebut. Keterangan dia diperlukan oleh pihak penyidik Mapolres Jember. (Lum/yan)