Hukum & Kriminal
Viral Wisatawan Berbelanja saat Berstatus Covid-19, Polresta Malang Kota Kantongi Identitas dan Surati Pemilik Akun untuk Beri Klarifikasi
Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait akun media sosial Reza Fahd Adrian. Sebab, postingan Reza menimbulkan kontroversi dan banyak diperbincangkan di media sosial, baik twitter, Facebook maupun Instagram.
Postingan dari pemilik akun Instagram @luckyreza dan postingan Facebook Reza Fahd Adrian, itu batal melakukan perjalanan ke Gili Ketapang karena terpapar virus Covid-19. Namun, setelah mengetahui dirinya terpapar virus, bukannya melakukan isolasi mandiri melainkan malah pergi mengelilingi Kota Batu dan Kota Malang.
Di dalam postingan tersebut juga terlihat dirinya menyepelekan virus Omicron. “Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa,” ujarnya dalam postingan.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Postingan tersebut juga terlihat Reza berbelanja di Toko Swalayan atau Supermarket Kota Malang dan mengabadikan momen saat berbelanja di sosial media miliknya dengan caption yang mengundang cuitan negatif dari netizen.
Dengan beredarnya postingan yang meresahkan itu, petugas Polresta Malang Kota dengan cepat melakukan penyelidikan. Bahkan, dengan melakukan pemantuan digital dan telah mengantongi identitas pemilik akun yang bersangkutan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, mengatakan telah melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut. “Polresta Malang Kota pada Senin (07/02/2022) ini, telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait postingannya. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Ipda Eko Novianto. (gie)