Hukum & Kriminal
Viral Wisatawan Berbelanja saat Berstatus Covid-19, Polresta Malang Kota Kantongi Identitas dan Surati Pemilik Akun untuk Beri Klarifikasi

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait akun media sosial Reza Fahd Adrian. Sebab, postingan Reza menimbulkan kontroversi dan banyak diperbincangkan di media sosial, baik twitter, Facebook maupun Instagram.
Postingan dari pemilik akun Instagram @luckyreza dan postingan Facebook Reza Fahd Adrian, itu batal melakukan perjalanan ke Gili Ketapang karena terpapar virus Covid-19. Namun, setelah mengetahui dirinya terpapar virus, bukannya melakukan isolasi mandiri melainkan malah pergi mengelilingi Kota Batu dan Kota Malang.
Di dalam postingan tersebut juga terlihat dirinya menyepelekan virus Omicron. “Om imron kali ini ringan gejalanya, mungkin karna alumni delta sebelumnya jd hampir tak terasa,” ujarnya dalam postingan.
Baca juga :
- Hadiri Peringatan Isra Miraj di Yayasan Misyakatul Ulum Situbondo, Bung Karna Ajak Masyarakat Perhatikan Sekolah Anak
- Jelang Paripurna DPRD, Mas Dhito Dorong Kursi Roda Ketua DPRD Kediri
- Sikapi Bank Titil Berkedok Koperasi, Pj Wali Kota Batu Minta Optimalkan ODS untuk Lacak Perizinan
- Perempuan Pelaku Penyelundupan Sabu dan Ganja ke Lapas Kelas 1 Malang Ditetapkan Tersangka
- Ketua KONI Dikukuhkan, Ini Pesan Wali Kota Malang
Postingan tersebut juga terlihat Reza berbelanja di Toko Swalayan atau Supermarket Kota Malang dan mengabadikan momen saat berbelanja di sosial media miliknya dengan caption yang mengundang cuitan negatif dari netizen.
Dengan beredarnya postingan yang meresahkan itu, petugas Polresta Malang Kota dengan cepat melakukan penyelidikan. Bahkan, dengan melakukan pemantuan digital dan telah mengantongi identitas pemilik akun yang bersangkutan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, mengatakan telah melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut. “Polresta Malang Kota pada Senin (07/02/2022) ini, telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait postingannya. Identitas sudah kami kantongi,” ujar Ipda Eko Novianto. (gie)
