Lumajang
Wabup Lumajang: ASN Jangan Gagap Teknologi
Memontum Lumajang-Dalam pembukaan Sosialisasi Produk Hukum bagi pejabat pengelola kepegawaian di lingkup Pemkab Lumajang yang di adakan di aula Badan Kepegawaian daerah(BKD) Rabu (8/11/2017) Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran SupriyantoM Kesmengingatkan, agar para peserta Sosialisasi Produk Hukum Kepegawaian serius dalam mengikuti kegiatan ini. guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
“Saat sosialisasi, hendaknya jangan disambi WA-an, karena kegiatan ini sangat penting”, pesan Wabub.
Wabup juga mengatakan PNS/ASN adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan prima dan professional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“kehadiran teknologi informasi, khususnya media sosial begitu cepat menyebar luas, maka, setiap ASN hendaknya mampu memanfaatkan teknologi informasi tersebut, guna memaksimalkan kinerjanya,” ujarnya.
Lebih jauh Wabup menyampaikan, agar memanfaatkan tekhnologi dan informasi dari medsos, tujuannya agar tidak ketinggalan informasi. Para PNS juga ditekan mampu dalam memilih dan memilah informasi dari medsos agar terhindar dari berita dan informasi yang salah, yang nantinya berujung pada fitnah.
“Kita harus pandai menyaring berita “HOAX” dari teknologi di medsos, karena berita dan informasi tersebut, penyebarannya hanya berujung fitnah. Manfaatkan teknologi informasi yang telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengembangkan aplikasi “SIMAK”, untuk menjawab tantangan tugas dan kinerja,” katanya.
Aplikasi “SIMAK” adalah kependekan dari Sistem Informasi manajemen Administrasi Kepegawaian untuk mendukung kinerja pemerintah dalam menyaring informasi yang tidak memiliki pertanggung jawaban yang jelas. “Teknologi informasi, bila dipergunakan dengan baik, maka akan memberikan manfaat bagi penggunanya”, Terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Abdullah Wasi’an, SH, menegaskan, bahwa tujuan Sosialisasi ini adalah untuk dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas kepegawaian.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk dijadikan pedoman bagi para PNS dalam menjalankan tugas kepegawaian”, pungkasnya. (adi/yan)