SEKITAR KITA
Wabup Situbondo Pimpin Rakor Penertiban dan Penataan Pasar Lama dan Baru Besuki
Memontum Situbondo – Wakil Bupati Situbondo, Hj Khoirani, pimpin rapat koordinasi penertiban dan penataan pedagang kaki lima di sekitar Pasar Lama Besuki dan Pasar Baru Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Sabtu (19/02/2022). Rapat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Besuki ini, dihadiri Camat Besuki, Andi Jaka Setiyawan, Kepala Disperdagin, Edy Wiyono, Kepala Dishub Situbondo, Tulus Prijatmadji, Kapolsek Besuki AKP Ach Sulaiman, Danramil 0823/11 Besuki, Kapten Inf Sugeng Tarmuji, Kepala UPT Pasar Besuki, Abdullah, Kasat Pol PP, Buchori, Sekcam Besuki, Fadnur Rohman, Ketua Paguyuban Pasar Besuki, Hj Ninuk dan perwakilan pedagang Pasar Besuki.
Wabup Situbondo, Hj Khoirani dalam sambutannya menjelaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah sudah melalui tahapan-tahapan. Sehingga, akan melangkah pada terlaksananya relokasi dan penertiban Pasar Besuki.
“Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap kepada para pedagang sekitar Pasar Besuki lama mau di pindahkan ke Pasar Besuki yang baru. Hal ini dilakukan sebagai upaya penertiban kepada para pedagang yang ada ditrotoar agar lebih nyaman berjualan ke Pasar Besuki yang baru,” ujar Wabup Situbondo.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Dia juga mengajak para pedagang untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. “Saya minta jangan ada para pedagang yang mengutamakan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan umum,” tutur Wabup.
Dalam kesempatan itu, Danramil 0823/11 Besuki, Kapten Inf Sugeng Tarmuji, menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi penertiban dan penataan pedagang kaki lima di sekitar Pasar Lama Besuki dan Pasar Baru Besuki ini. Memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mau pindah ke pasar baru serta tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar sekitar Pasar Lama Besuki.
“Dalam Rakor tersebut, disepakati para pedagang kaki lima dan pedagang ikan bisa berjualan di areal Pasar Baru Besuki walaupun tidak di dalam pasarnya. Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022, semua pedagang pasar berpindah ke Pasar Baru Besuki,” jelas Kapten Inf Sugeng Tarmuji. (her/gie)