Pemerintahan
Wagub Umumkan Perpanjang PPKM Selama 2 Pekan, Ada 15 Kota dan Kabupaten Salah Satunya Kota Malang
Memontum Kota Malang – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang akan usai tanggal 25 Januari 2021, ternyata bakal diperpanjang hingga 2 pekan.
Jumat (22/01) siang, usai melaksanakan sholat Jumat di Masjid Agung Jami’, Kota Malang, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan sosialisasi berkaitan dengan perpanjangan PPKM.
“Malang Raya ini sebenarnya perkembangan sudah bagus. Trennya semua relatif membaik walaupun BOR (Bad Occupancy Rate) di atas 60 persen. Angka positifnya melandai, bukan berarti tidak ada kasus baru, tapi kasus harian angkanya tidak melonjak. Ini adalah hal yang baik yang harus kita apresiasi,” ungkap orang nomor dua di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
Walau PPKM diperpanjang, pria yang akrab disapa Emil itu, berharap tidak menjadi momok bagi masyarakat. Karena, Wali Kota Malang sudah memperjuangkan jam tutup pusat perbelanjaan menjadi pukul 20.00 yang seharusnya pukul 19.00.
“Yang kita cegah itu bukan kegiatan masyarakat untuk makan atau mengunjungi pusat belanja. Tapi, kita meminimalisir kegiatan yang sifatnya resiko tinggi terjadi penularan Covid-19. Manfaatnya, tidak sebanding mudhorotnya atau bahasa gaulnya, cangkrukan malem,” ujarnya.
Emil menekankan, tujuan PPKM diperpanjang agar kasus Covid-19, yang sudah meningkat sejak bulan November, tidak hanya dilandaikan.
Namun, harus diturunkan. Terdapat 15 daerah yang menjadi sasaran perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021 ini. 15 daerah tersebut diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Termasuk, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Kediri. (cw1/sit)