Lumajang

Wakil Ketua DPRD Lumajang Tegaskan Agar Honor Guru Non NIP Diperjuangkan

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmad, berharap agar pemerintah daerah memiliki terobosan dalam memfasilitasi honor guru non NIP. Penegasan itu disampaikan, dengan harapan agar honor guru non NIP bisa tetap terfasilitasi.

“Kita sudah sampaikan, kalau misalkan hibah ini tidak diperbolehkan, berarti harus mencari terobosan atau nomenklatur baru. Sehingga, honor untuk guru non NIP ini bisa disalurkan melalui sebuah kegiatan yang lain,” katanya, Rabu (03/07/2024) tadi.

Baca juga :

Ditambahkannya, bahwa anggaran selama satu tahun anggaran, sudah dianggarkan dan sampai saat ini anggaran masih ada. “Jadi, kita belum ber PAK dan itu tidak bisa dialihkan secara sepihak oleh pemerintah daerah tanpa melalui proses PAPBD 2024. Karenanya, secepatnya akan kita bahas antara tim dengan badan. Kita sampaikan apa upaya dan langkah yang akan diambil pemerintah, artinya kita harus cari nomenklatur baru agar honor guru non NIP bisa tersalurkan,” imbuhnya.

Politisi PPP ini menegaskan, bahwa honor guru non NIP wajib diberikan dan jangan sampai tidak diberikan. Mengingat, peran guru sangatlah besar dan dari peran guru inilah yang mencetak generasi emas generasi bangsa untuk menjadi pemimpin di Negeri Indonesia. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas