Kota Batu
Imbau Masyarakat Penerima BLT Bijak, Wali Kota Batu juga Larang ASN Gunakan Mobdin untuk Mudik
Memontum Kota Batu – Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial, untuk bijaksana dalam berbelanja. Hal itu disampaikan, disela kesibukan mengikuti serangkaian acara silaturahmi Ramadan berkeliling desa se-Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi.
“Alhamdulillah, hari ini untuk Kota Batu telah dimulai penyerahan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan bisa digunakan sesuai kebutuhan untuk keperluan lebaran nanti,” ujarnya.
Disinggung mengenai cuti bersama pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Wali Kota Dewanti menjelaskan, bahwa sesuai dengan regulasinya, tetap memberikan hak cuti pada seluruh ASN.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Akan tetapi, ada beberapa pejabat yang tetap standby secara bergiliran untuk melaksanakan piket agar selama liburan, pelayanan yang bersifat insidentil bisa berjalan,” ujarnya.
Selain itu juga, disampaikan oleh Wali Kota Batu, bahwa saat cuti nanti, untuk kendaraan dinas dilarang digunakan Mudik. Baik oleh pejabat, maupun ASN. Untuk itu, kendaraan dinas akan dikandangkan sementara mulai tanggal 29 April 2022, sampai delapan hari berikutnya. (bir/gie)