Kota Malang

Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah dengan Predikat Terbaik Ketiga dari PPN dan Bappenas

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah dengan Predikat Terbaik Ketiga dari PPN dan Bappenas

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil mendapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022, dengan predikat terbaik ketiga dengan kategori kota, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Kantor Bappenas Jakarta, Kamis (29/09/2022) tadi.

Wali Kota Malang, Sutiaji, hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa. Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, namun lebih dari itu.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah atas raihan prestasi suksesnya pembangunan di Kota Malang. Namun lebih dari itu, penghargaan ini merupakan wujud motivasi bagi Pemkot Malang untuk terus memacu kinerja dalam rangka peningkatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Wali Kota Sutiaji.

Baca juga:

Advertisement

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa kinerja seluruh Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Malang harus terus dipacu demi bangkitnya ekonomi dan pembangunan di Kota Malang. Terlebih, dalam menghadapi masa pasca pandemi Covid-19.

“Tentunya kami akan terus berbenah dan mengejar pembangunan yang tertinggal selama pandemi,” lanjutnya.

Pencapaian Penghargaan Pembangunan ini diraih Kota Malang, karena melakukan inovasi dalam pembangunan Ekonomi Kreatif. Itu sebagai solusi mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Malang, serta untuk mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis Ekonomi Kreatif, berkelanjutan dan keterpaduan.

“Inovasi Pembangunan Ekonomi Kreatif di Kota Malang dilakukan dengan bersinergi dan kolaborasi hexahelic antara Pemerintah, Pengusaha/Pelaku Bisnis, Kominitas, Lembaga Keuangan dan/atau Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Kesejahteraan Rakyat di Wilayah Kota Malang,” katanya.

Sementara itu, Suharso Monoarfa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, dengan perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan terbaik. “Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Suharso.

Advertisement

Sebelumnya, Kota Malang telah menjalani penilaian PPD melalui multiple assesment, collective scoring, dan expert involvement yang diterapkan pada tiga tahap penilaian, yakni penelaahan data dan dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas