Pemerintahan

Wali Kota Sutiaji Rencanakan Kebijakan PeduliLindungi untuk Cafe

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana meminta pengelola cafe untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) selama beroperasi. Salah satu caranya, dengan mengharuskan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk mencegah terjadinya kerumunan. 

“Kita memang minta pada pengelola cafe untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Jadi, ketika ada pengunjung yang datang, discan barcode dahulu,” ungkap Sutiaji, Sabtu (16/10/2021).

Meski begitu, pihaknya menjelaskan, masih akan mengkaji lebih dalam lagi perihal kebijakan tersebut. “Karena memang tidak semua masyarakat yang sudah divaksin itu juga punya aplikasi PeduliLindungi, ini akan dikaji dahulu,” tambahnya.

Baca juga:

Advertisement

Kebijakan tersebut direncanakan Sutiaji, karena seiring masih banyak catatan berkaitan dengan Prokes di cafe. Sehingga, dipandang perlu untuk langkah-langkah antisipasi.

“Memang banyak catatan di cafe, makanya saya minta jangan hanya oprak-oprak (penertiban, red) saat operasi gabungan. Kita kan sudah beberapa kali kemarin operasi ke cafe-cafe mendisplinkan prokes di sana,” jelasnya.

Dari kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghasilkan beberapa pelaku usaha dikenai tindak pidana ringan (tipiring). “Yang kena itu mestinya dua-duanya, baik pemilik maupun pengunjung. Jadi sekarang saya rasa sudah waktunya kita ingatkan lagi,” sambungnya.

Dirinya menekankan, bahwa pihaknya akan secara reguler melakukan pencegahan mulai dari tingkat wilayah kecamatan. “Saya minta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan di masing-masing wilayah. Sekedar woro-woro, mengingatkan tetap pakai prokes dan tidak boleh abai,” bebernya.

Berkaitan dengan sanksi, orang nomor satu di Kota Malang itu menegaskan untuk lebih fokus pada peningkatan kesadaran di masyarakat. “Tidak usah bilang sanksi dahulu, sanksinya sudah ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Kesadaran masyarakat dikuatkan,” tutur pemilik kursi N1 tersebut. (hms/mus/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas