Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Serahkan Hibah Tanah Tiga Kantor Urusan Agama kepada Kemenag Kota Malang

Memontum Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menyerahkan hibah tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Lowokwaru, KUA Klojen, KUA Sukun kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang di MTsN 01 Kota Malang, Jumat (21/01/2022).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang mengatakan bahwa pihaknya sudah mempunyai komitmen yang tinggi berkaitan dengan pemanfaatan lahan. “Oleh karenanya, kami hibahkan tanah diperuntukkan untuk KUA di tiga kecamatan yang ada. Semoga hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenag Kota Malang. Sehingga nantinya, pelayanan masyarakat semakin layak dan memadai,” ujar Sutiaji.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya supaya aset tanah yang ada di Islamic Center bisa dihibahkan kepada Kementerian Agama Kota Malang. Sehingga, bisa memaksimalkan fungsi-fungsi koordinatif yang ada.
“Kami mohon tanah yang sudah kami hibahkan dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tentunya, saya ingin aset-aset wakaf nantinya sudah bersertifikat semuanya di tahun 2023, untuk kemaslahatan umat,” tambah Sutiaji.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi, mengatakan rasa syukur yang tak terhingga akan usaha yang dilakukan Kemenag sejak tahun 1980-an baru terealisasi di tahun 2022. “Alhamdulillah, sungguh anugerah yang luar biasa ini. Kami mendapatkan hibah tanah KUA Sukun, KUA Klojen dan KUA Lowokwaru,” tutur Muhtar Hazawawi.
Dengan dihibahkan aset tanah tersebut, selanjutnya akan diproses menjadi sertifikat. “Setelah bersertifikat, baru setelah itu sebuah tanah sudah sah dibangun menjadi sebuah gedung,” imbuhnya.
Disinggung mengenai tanah hibah yang dicanangkan Wali Kota Malang untuk Kemenag di Islamic Center, Muhtar mengatakan bahwa masih butuh banyak pembenahan. “Kita tentu masih butuh banyak lahan untuk Kementerian Agama seperti halnya di Islamic Center. Hal tersebut guna memberikan fasilitas serta pelayanan yang prima kepada umat,” ujarnya. (cw1/gie)
















