Hukum & Kriminal

Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Hibah, Istri Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Lebih 5 Jam

Diterbitkan

-

KETERANGAN: Istri Mantan Bupati Lumajang saat di Polres Lumajang. (memontum.com/adi)

Memontum Lumajang – Sempat mangkir dari jadwal pemanggilan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Lumajang, Istri Mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, Selasa (29/04/2025) tadi. Ning Farin-sapaan saksi, datang memenuhi panggilan ke Polres Lumajang sekitar pukul 16.10, dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander Exceed.

Istri mantan orang nomor satu di Kabupaten Lumajang, itu terlihat datang dengan tanpa didampingi pengacara. Sebaliknya, saksi hanya ditemani sopir dan seorang wanita muda yang diketahui bernama Mila, yang selalu mendampingi saat Ning Farin masuk keluar ruangan yang ada di Mako Polres Lumajang.

Setelah masuk ke ruang Satreskrim Polres Lumajang, Ning Farin langsung menuju ruang Unit Tipikor. Sementara pantauan memontum.com pasca masuk ke ruang Unit Tipikor, dirinya sempat keluar sebentar untuk ibadah Salat Magrib lalu kembali ke ruang pemeriksaan.

Hingga sampai sekitar pukul 21.50, Ning Farin pun keluar dari Mako Polres Lumajang. Saat dikonfirmasi awak media, dirinya hanya memberikan keterangan singkat. Yakni, mempersilahkan untuk tanya langsung ke penyidik.

Advertisement

“Tanyakan saja ke penyidik,” ujarnya seraya menuju mobil.

Baca juga :

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, kepada memontum.com menyampaikan bahwa saat ini yang bersangkutan (Ning Farin, red) memenuhi panggilan untuk pemenuhan keterangan. “Saat ini yang bersangkutan sedang memenuhi panggilan untuk pelaksanaan wawancara pemenuhan keterangan,” ungkapnya.

Ditanya terkait langkah polisi ke depan, Kapolres Lumajang menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih tahap awal. Sehingga, semua akan berproses.

“Inikan masih awal. Nanti akan berproses dan untuk Ibu Farin, itu sedang dalam proses pengambilan keterangan,” tambahnya.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Unit Tipikor Polres Lumajang sedang mendalami penyelidikan dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari Pemkab Lumajang. Salah satu muara dana hibah itu, adalah pembangunan musala, yang lokasinya berada di depan rumah mantan Bupati Lumajang. (adi/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas