Surabaya
Walikota Batu Hadiri Penandatanganan Komitmen bersama KPK
Memontum Surabaya—-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Jl.Gubernur Suryo no.7, Surabaya, Kamis (28/2/2019). Walikota Batu Hj Dewanti Rumpoko hadir bersama Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi, Badan Keuangan Daerah (BKD) Edi Murtono, Inspektur Kota Batu Ahmad Rudianto. Dimana Pemerintah Kota Batu masuk 10 besar dalam Monitoring Center of Prevention (MCP) Penilaian Kinerja KPK RI.
Walikota Batu Hj Dewanti Rumpoko menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi disaksikan Ketua KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. menyampaikan bahwa ada delapan area pembenahan tata kelola berfokus pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengawasan Dana Desa, Manajement Aset Daerah, Pendapatan Daerah, serta sektor strategis sumber daya alam.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya KPK terus memaksimalkan program pencegahan korupsi, yang membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).(bir/yan)