Kota Malang
Walikota Malang Beberkan Konsep Pendidikan Karakter Sebagai Barometer Nasional
“Tujuan perbaikan ini, agar kemacetan di Kota Malang terus menurun, sehingga tidak lagi menempati posisi kedua Indonesia dan pertama di Jawa Timur,” tegas Sutiaji.
Menyoroti pola pendidikan karakter untuk mempersiapkan softskill terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0, sekaligus konsep pionir pendidikan karakter di Indonesia. Sutiaji menekankan materi dan praktek terkait budi pekerti, dan peningkatan disiplin siswa.
“Melalui pendidikan karakter, harapannya dapat memperkuat kepribadian dalam menghadapi era revolusi industri. Selain itu, tak hanya menguasai konsep logika, namun juga menguasai aspek humaniora,” jelas Sutiaji.
Beberapa upaya pendidikan karakter dilakukan melalui : penyusunan raport rekam jejak siswa, meliputi sikap, perilaku, bakat dan minat; Selain rapor akademis yang dapat diakses melalui website sekolah masing-masing; Persiapan proses pembelajaran berbasis IT oleh guru dan siswa; Absensi siswa dan guru melalui finger print; Penyelenggaraan ulangan harian, semester, privat, dan ujian sekolah berbasis komputer.
“Penekanan nilai pendidikan karakter, yaitu religius, gotong royong, mandiri, nasionalisme, dan integritas. Serta pembiasan budaya interaktif sebelum proses pembelajaran dimulai,” jelas Sutiaji.
Terkait Ranperda Pendidikan, Sutiaji menyampaikan akan ada perubahan lagi. Sutiaji menjelaskan, Perda 4/2014 dibuat sebelum munculnya UU 23/2014, sehingga kewenangan Pemda hanya Paud, TK, SD, dan SMP. Maka SMA/SMK bukan wilayah pemerintah daerah.
“Selain itu, dalam Permendiknas, sektor kebudayaan akan masuk di sektor Pendidikan. Sehingga muncul tiga bidang, yaitu Pendidikan Dasar (SD-SMP), bidang ketenagaan, dan bidang Kebudayaan dan Paud. Jadi berkembang menjadi bidang Pendidikan dan Kebudayaan,” tandas Sutiaji. (adn/yan)