Kota Malang
Walikota Malang Beberkan Konsep Pendidikan Karakter Sebagai Barometer Nasional
Memontum Kota Malang – Walikota Malang Sutiaji menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018 – 2023 dan penyampaian penjelasan Walikota Malang terhadap Ranperda Pendidikan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pencabutan 4 Perda, dan Satuan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/1/2019) selama hampir 4 jam.
Dalam paparannya, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan banyak hal terkait penjabaran program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang selama 5 tahun yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Seperti penanggulangan angka kemiskinan, kondusifitas keamanan dan kenyamanan, konsep pendidikan karakter, rekayasa lalu lintas, dan lainnya
“Upaya-upaya tersebut terus dilakukan melalui pembangunan dan infrastruktur secara bertahap. Namun juga mengutamakan permasalahan yang saat ini sedang terjadi, seperti penanggulangan banjir, perbaikan manajemen dan pengelolahan lalu lintas, pola pendidikan karakter, lelang kinerja, konsep Malang Heritage, dan lainnya,” jelas Sutiaji, dalam laporannya.
Perbaikan manajemen dan pengelolahan lalu lintas saat ini telah dilakukan di beberapa titik, seperti kawasan jalan Jakarta, jalan Surabaya, dan jalan Bandung; kawasan jalan Soekarno Hatta, dan lainnya. Kawasan ini berdekatan dengan pusat pendidikan, namun sebagai akses bidang lainnya.