Pemerintahan
Walikota Malang Tuntut Komitmen Puskesmas dan Rumah Sakit Berikan Layanan Maksimal
Memontum Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Malang, Selasa tanggal 29 Oktober 2019 di Ruang Sidang Balaikota Malang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2019 tentang Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Walikota Malang, H. Sutiaji memberikan arahan langsung kepada seluruh Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas di wilayah Kota Malang.
Ia menuntut seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Malang untuk melaksakan pelayanan berbasis online dan digital dengan tujuan agar bersifat transparan.
“Saya ingin agar semua sarana dan fasilitas yang dimiliki masing-masing rumah sakit dan puskesmas dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat; tentu salah satunya adalah ketersediaan kamar serta dokter yang harus di update setiap saat. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik” tegasnya.
Jangan sampai terulang kembali, lanjutnya, muncul keluhan dari masyarakat bahwa rumah sakit atau puskesmas tidak menerima pasien BPJS dengan alasan kamar sudah penuh; namun ketika pasien datang mandiri, mereka langsung dilayani.
“Itulah gunanya transparansi agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik; sehingga sinkronisasi antara pihak puskesmas dan pihak rumah sakit harus berjalan kondusif” kata Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Supranoto dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi sistem rujukan dari puskesmas ke rumah sakit dalam rangka peningkatan pelayanan.
“Baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaannya harus kita atur dengan benar; administrasi yang rumit dan menyusahkan harus dipangkas dan disederhanakan” tukas Supranoto.
“Terjalinnya sistem rujukan yg lebih baik lagi di wilayah Kota Malang antara puskesmas dan rumah sakit serta mewujudkan percepatan pelayanan juga menjadi tujuan terlaksananya kegiatan ini” tandasnya. (*yan)