Blitar
Warga Desa Dayu Blitar Tanami Jalan Sepanjang 50 Meter dengan Pohon Pisang
Memontum Blitar – Warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menanam pohon pisang di tengah jalan, Jumat (11/02/2022) tadi. Hal itu dilakukan, karena warga kecewa dengan kondisi jalan yang rusak parah, namun tidak segera diperbaiki.
Diperoleh informasi, rusaknya jalan tersebut, akibat sering dilewati truk muatan pasir, batu yang melebihi tonase. Truk-truk tersebut, melintas setiap hari mengangkut hasil tambang galian C dari sungai aliran lahar Gunung Kelud.
Kapolsek Nglegok, AKP Nur Budi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa warga melakukan aksi tersebut karena kondisi jalan rusak parah, namun tidak segera diperbaiki. “Warga menginginkan, agar jalan segera diperbaiki. Karenanya, saya langsung menemui kepala desa dan langsung koordinasi dengan warga,” kata Nur Budi.
Nur Budi menambahkan, keluh kesah warga Dayu tersebut, langsung disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. “Akhirnya, pihak Dinas PUPR datang ke lokasi dan menyanggupi akan dilakukan perbaikan sementara dengan cara ditambal,” imbuhnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Lebih lanjut Kapolsek Nglegok menyampaikan, atas kesanggupan Dinas PUPR tersebut, kemudian disetujui warga. “Warga mengiyakan untuk dilakukan perbaikan sementara, dengan ditambal,” jelasnya.
Nur Budi menambahkan, setelah nanti ditambal sementara, Dinas PUPR akan melakukan perbaikan, karena ruas jalan tersebut sebenarnya sudah dianggarkan pada 2022 ini. Berikutnya, akan dilakukan perbaika.
“Menurut Dinas PUPR, ini sebenarnya sudah dianggarkan dan akan dikerjakan pada bulan tiga atau empat,” tambah Kapolsek Nglegok.
Setelah ada kesepakatan, warga bersama petugas bersedia mencabut pohon pisang yang ditanam di jalan rusak sepanjang 50 meter Desa Dayu Kecamatan Nglegok tersebut. (jar/sit)