Blitar
Warga Desa Dayu Blitar Tanami Jalan Sepanjang 50 Meter dengan Pohon Pisang

Memontum Blitar – Warga Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menanam pohon pisang di tengah jalan, Jumat (11/02/2022) tadi. Hal itu dilakukan, karena warga kecewa dengan kondisi jalan yang rusak parah, namun tidak segera diperbaiki.
Diperoleh informasi, rusaknya jalan tersebut, akibat sering dilewati truk muatan pasir, batu yang melebihi tonase. Truk-truk tersebut, melintas setiap hari mengangkut hasil tambang galian C dari sungai aliran lahar Gunung Kelud.
Kapolsek Nglegok, AKP Nur Budi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa warga melakukan aksi tersebut karena kondisi jalan rusak parah, namun tidak segera diperbaiki. “Warga menginginkan, agar jalan segera diperbaiki. Karenanya, saya langsung menemui kepala desa dan langsung koordinasi dengan warga,” kata Nur Budi.
Nur Budi menambahkan, keluh kesah warga Dayu tersebut, langsung disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. “Akhirnya, pihak Dinas PUPR datang ke lokasi dan menyanggupi akan dilakukan perbaikan sementara dengan cara ditambal,” imbuhnya.
Baca juga :
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
- Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Ojol di Kota Malang Keluhkan Pendapatan Harian
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
Lebih lanjut Kapolsek Nglegok menyampaikan, atas kesanggupan Dinas PUPR tersebut, kemudian disetujui warga. “Warga mengiyakan untuk dilakukan perbaikan sementara, dengan ditambal,” jelasnya.
Nur Budi menambahkan, setelah nanti ditambal sementara, Dinas PUPR akan melakukan perbaikan, karena ruas jalan tersebut sebenarnya sudah dianggarkan pada 2022 ini. Berikutnya, akan dilakukan perbaika.
“Menurut Dinas PUPR, ini sebenarnya sudah dianggarkan dan akan dikerjakan pada bulan tiga atau empat,” tambah Kapolsek Nglegok.
Setelah ada kesepakatan, warga bersama petugas bersedia mencabut pohon pisang yang ditanam di jalan rusak sepanjang 50 meter Desa Dayu Kecamatan Nglegok tersebut. (jar/sit)
















