Sidoarjo

Warga Desa Trompoasri Demo Pungli Sertifikat Prona

Diterbitkan

-

Warga Dusun Jangan Asem,Desa Trompoasri Jabon melakukan aksi demo di depan kantor Kecamatan (gus)

Memontum Sidoarjo—    Puluhan warga Dusun Jangan Asem,Desa Trompoasri,Kecamatan Jabon, Senin (02/04) beramai-ramia mendatangi kantor Kecamatan setempat.Kedatangan mereka ini selain menggunakan sepeda motor dan menumpang 1 unit truk,dikawal ketat petugas gabungan Polri,TNI,dan Satpolpp.Bertujuan untuk menuntut empat perangkat Desa TrompoAsri,yang diduga terlibat pungutan liar kepengurasn sertifikat Prona segera di pecat dari jabatannya.Dikarenakan telah memungut biaya pengurusan sertifikat Prona (Program Nasional ),sebesar Rp.700 Ribu hingga sebesar Rp.5 juta per-bidang.Padahal program tersebut,Prona atau saat ini dikenal PTSL Agararia tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.Dilokasi,massa membentangkan spanduk,dan poster,mereka juga meneriakan yel-yel untuk segera pemerintah melakukan pemecatan.

Forkopimka Jabon,(tengah) Agus Sujodko Camat Jabon saat menerima perwakilan aksi demo warga Dusun jangan Asem (gus)

Forkopimka Jabon,(tengah) Agus Sujodko Camat Jabon saat menerima perwakilan aksi demo warga Dusun jangan Asem (gus)

Munurut warga Jangan Asem RT.09 RW.04,Desa Trompoasri, Sumadi menjelaskan,prosen pengurusan pengurusan sertifikat Prona Tahun 2013 dan Tahun 2014,perangkat desa yang berdomisi di Dusun Jangan Asem itu,melakukan penarikan atau pungutan besaran uangnya berfariasi nominalnya sebesar Rp.700 ribu sampai Rp.5 juta per-bidang.Belum juga penarikan sosialisasi dikantor balai desa sebesar Rp.700 ribu,tetapi cara kerjanya itutidak memenuhi sesuai target.” Ada yang Rp,1,5 juta,Rp.2,5 juta,bahkan Rp.5 juta per bidang.Pada akhirnya pengurusan ini sama saja diperdagangkan oleh perangkat desa.Apa itu…penarikan juga disebut menyakut hokum,saat ini saya akan  tetap menuntut” kesalnya

“ seperti halnya terjadi bulan lalu,salah satu perangkat Desa Trompoasri atasnama Bambang,suda terkena OTT Operasi Tangkap Tangan oleh petugas polisi sampai saat ini8 tidak ada titik temu maupun penyelesaian.Diakui,Sumadi,saat itu desanya diketahui sudah dua kali mendapatkan program Prona dari BPN Sidoarjo dan itupun terdapat dua kali pula pelanggaran termasuk pungli.Dan ketiga kalinya tahun 2017,juga terdapat pelanggaran terjadi pemungutan uang.” kami menutut perangkat desa yang terlibat permasalahan tersebut,segera diberhentikan secara tidak terhormat dan tidak boleh mengerjakan  tanah ganjaran.Kami benar-benar kecewa terhadap kebijakan pemerintah,Padahal kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri sejak Tahun 2013 hingga Tahun 2017 belum ada tindak lanjut.Warga Jangan Asem,sekarang ini resah karena tidak ada kejelasan hokum “ ungkapnya

Hal sama dikatakan,Siswanto warga setampat,kenapa Prona karena kami baca berbunyi gratis.Kalaupun ada biay,itupun di pergunakan untuk membeli patok,matrei dan lainnya.Namun yang terjadi pada kenyataannya,perangkat desa ini memungut biaya mencapai ratusan ribu bahkan jutaan rupiah kepada  warga.Jika temuan ini seharusnya diproses dengan baik oleh aparatur pemerintah dan kepolisian.” Kami warga memang bodoh,tetapi tidak mau di bodohi seperti sekarang ini.Sebenarnya aksi ini dilakukan hari kemarin,namun mengingat bersamaan dengan pemilihan kepala desa maka baru di lakukan sekarang.Aksi ini sama sekali,tidak ada kaitannya dengan pilkades, “ katanya

Sementara aksi demo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutanya,perwakilan warga ditemui camat Jabon,Agus Sujodko dibalai pendopo kantor kecamatan.Dalam pertemuan sempat diwarnai ketegangan,pasalnya dari hasil tersebut tidak menemui kejelasan serta kepastian hokum dan massa akhirnya pulang.Tidak hanya itu,ketagangan kedua masa antara kedua Dusun kerap timbul potensi  gejolak berkepanjangan. (gus/nay)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas