Situbondo

Warga Gerebek Rumah Sarang Pelacur di Situbondo

Diterbitkan

-

Warga Gerebek Rumah Sarang Pelacur di Situbondo

Memontum Situbondo — Satu unit rumah kontrakan yang ditempati Endang (34) mucikari, yang berlokasi disepanjang jalan raya Kotakan dekat Kantor Desa Kotakan (KDK) Kabupaten Situbondo, tepatnya di Dusun Kotakan Selatan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo digerebek puluhan warga, Minggu (21/1/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Kemarahan warga itu, lantaran sudah kurang lebih delapan tahunan rumah kontrakan itu dijadikan tempat penjualan pelacur atau pekerja seks komersial (PSK).

Setelah penggerebekan, warga yang tergabung dalam Relawan Pembasmi Maksiat (RPM) dibawah Pimpinan Tokoh Masyarakat Kotakan yang enggan menyebutkan namanya itu, membawa Endang, dan dua orang diduga menjadi PSK berinisial IN (38) dan YN (34), dengan dikawal langsung diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Koordinator RPM itu menceritakan, bahwa sudah melakukan penyelidikan selama empat tahun keberadaan rumah kontrakan itu yang dijadikan tempat prostitusi di lokasi tersebut. Namun baru kali ini bisa terbongkar.

Advertisement

“Sudah dua minggu rumah itu dipantau warga pada malam hari. Namun selalu gagal, lantaran pemantauan diketahui oleh pemilik rumah kontrakan. Setelah Minggu malam (21/1/2018) sekitar pukul 20.00 Wib, diketahui ada yang membuka warung menunggu lelaki hidung belang, langsung kami ajak ke Kantor Desa,” katanya.

Beberapa warga mengklaim, penggerebekan rumah penjualan PSK itu berdasarkan kerjamasa Tokoh Masyarakat dengan Tokoh Pemuda dan RPM, untuk melakukan pembasmian para pelaku maksiat khususnya di sepanjang jalan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota.

Suriwan Kepala Desa Kotakan saat diwawancarai Memontum.com dikantor Satpol-PP Situbondo.(im)

Suriwan Kepala Desa Kotakan saat diwawancarai Memontum.com dikantor Satpol-PP Situbondo.(im)

“Kenapa kita berani melakukan penggerebekan, lantaran kami sudah menjalin kerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta RPM yang sebelumnya sudah memberikan surat edaran untuk menutup warung-warung yang menyediakan PSK tersebut. Adapun hasilnya kami serahkan ke Satpol PP,” katanya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas