Situbondo

Warga Gerebek Rumah Sarang Pelacur di Situbondo

Diterbitkan

-

Warga Gerebek Rumah Sarang Pelacur di Situbondo

PSK asal Bondowoso IN, mengaku baru empat bulan bergabung di rumah penjualan PSK tersebut, lantaran karena faktor ekonomi.

“Saya mah baru disitu juga, diajak endang dan Nina. Enggak ada pilihan lain, selain trauma akibat bubarnya rumah tangga, saya juga harus memberi makan satu-satunya anak saya,” kata IN, menutupi lamanya ia bekerja sebagai perempaun pengobral dosa.

Rumah milik (R) ini dijadikan tempat prostitusi yang sudah berlangsung delapan tahun lamanya, nyatanya bukan dikelola seorang diri.

“Iya sudah delapan tahun, enggak sih enggak ngelola sendiri. Cuman kalau misalkan ada yang minat kontak saya,” kata YN, ditemui di kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, tanpa mejelaskan siapa saja pengelolanya.

Advertisement

Namun YN tidak menjelaskan secara gamblang tujuan menjadikan rumah kontrakannya sebagai tempat prostitusi.

“Iseng saja mas,” singkatnya.

Kepala Desa Kotakan Suriwan saat diwawancarai Memontum.com, mengatakan, Awalnya kami dihubungi Kepala Dusun bahwa warga dan Tokoh Masyarakat menggerebek PSK dan Mucikari di warung pinggiran jalan yang tidak jauh dari Kantor Desa, lalu kami arahkan untuk dibawa ke Kantor Desa untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya dihubungi Kepala Dusun Bahwa ada PSK dan Mucikari digerebek warga,” kata Suriwan.

Advertisement

Ditambahkan Suriwan, bahwa beberapa Minggu lalu Pemdes Kotakan sudah mengumpulkan warga pemilik warung di sepanjang jalan Kotakan itu agar tidak menyediakan para PSK lagi, serta memberikan surat edaran untuk warga luar Kabupaten supaya melapor pada ketua RT setempat,ujarnya

Suriwan berharap, beberapa warung pinggiran Desa Kotakan kedepannya bebas dari warung penyedia PSK agar ada perubahan, dan untuk mendukung serta menyambut tahun kunjungan wisata 2019 program Bupati Situbondo akan dibuat warung penyedia makanan lokal maupun buah-buahan khas Desa Kotakan, katanya

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Pembinaan Satpol PP Kabupaten Situbondo Sutikno saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan, dua orang PSK IN dan YN serta diduga mucikari Endang yang dibawa RPM beserta masyarakat Desa Kotakan itu akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo untuk dilakukan pembinaan.

“Kalau PSK termasuk mucikarinya kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan. Terlebih untuk mucikari kita berikan kesepakatan agar tidak mengulangi lagi. Tetapi Jika mucikari itu mengulangi lagi akan kami jebloskan ke penjara untuk di proses Tipiring,” katanya. (im/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas