Jember
Warga Gumukmas Lapor Polres, Kades Angkat Bicara
Memontum Jember — Merujuk laporan resmi warga pada tanggal 9 November 2017 dengan LP/886/XI/2017/Jatim res Jember perihal dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh kepala desa Gumukmas Bambang S. Pelapor atas nama Heri Sutikno (42) yang beralamat di Jl P Abdurahman rt 04 rw 02 kelurahan Pasayangan Barat Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar yang merasa ditipu sejumlah uang sebesar Rp 67 juta atas penjualan sebidang tanah sawah luas 650 M2 milik keluarga pada tahun 2016 yang berada di Dusun Jatiagung, Desa Gumukmas, Kecamaatan Gumukmas nekat laporkan kepala desa.
Menanggapi permasalahan pelaporan warga tersebut jika pihaknya telah melakukan tindakan penggelapan dan penipuan atas sejumlah uang pihak kepala desa Gumukmas Bambang SH saat ditemui di Pendopo Desa, Minggu (12/11/2017) sore ahirnya angkat bicara.
“Saya tidak merasa menipu, kalau memang saya jadi terlapor saya akan Klarifikasi permasalahan ini. Pokoknya saya tidak menipu rakyat saya sendiri. Saya nunggu pemanggilan dari pihak polres akan permasalahan ini jelas. Waktu jual beli, saya juga disaksikan 3 pilar dan uang tersebut awalnya memang saya terima. Untuk lebih jelas Heri Sutikno biar menjelaskan. Namun setelah proses pemanggilan saya akan buka gimana kronologis sebenarnya permasalahan ini,” ujar Bambang. (lum/yan)