Surabaya

Warga Gunung Sari Bawa Bom Molotov, Ancam Bakar Grahadi

Diterbitkan

-

Warga Gunung Sari Bawa Bom Molotov, Ancam Bakar Grahadi

Memontum Surabaya—Anggota Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku yang ingin membakar gedung Grahadi Surabaya, dengan menggunakan bom molotov, pada hari Sabtu (6/1/2018) sekitar 11.00 Wib. Keterangan yang dihimpun oleh memontum.com, tersangka bernama Gatot Sugeng Prayitno (47) warga jalan Gunungsari 1/21, Rt/RW, 04-07 Surabaya. Saat itu pelaku menaiki pagar gedung Grahadi lalu tersangka ditegur oleh Satpol PP yang sedang berjaga di gedung Grahadi namun tak dihiraukan.

Pengacam saat menaiki pagar

Pengacam saat menaiki pagar

Akhirnya tersangka yang membawa bom melotov tersebut, ditangkap oleh anggota Polsek Genteng, Aiptu Gunawan dan Aiptu Bambang Setiadi. Saat dilakukan penangkapan, tersangka memberontak. Dia melakukan perlawan terhadap kedua anggota polisi sehingga mereka terluka.

Saksi mata saat kejadian tersebut, Rahmat Bintoro (22) Satpol PP warga Dusun Karanganyar RT 01 RW 01 Kalianget Sumenep, Rendra Dwi (22) Satpol PP warga Jl Tanah Merah IV Kemangi no. 49 Surabaya.

Selanjutnya tersangka yang diduga akan mengebom Gedung Grahadi Surabaya, itu diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh petugas  kepolisian, 1 unit sepeda angin yang berisi burung dara yang sudah mati dan botol sirup yang sudah berisi bensin untuk digunakan membakar gedung Grahadi serta korek api. (rhm/spd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas