Hukum & Kriminal

Warga Jombang Jember, 5 Jam Kejar Rampok

Diterbitkan

-

Sarmin saat digelandang di Mapolsek Jombang. (ist)
Sarmin saat digelandang di Mapolsek Jombang. (ist)

Jember, Memontum – Dramatis pengejaran massa atau warga di Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Sabtu (8/2/2020) malam. Meski mencari dan mengejar selama 5 jam, warga akhirnya berhasil menangkap 1 perampok. Beruntung nyawanya selamat, setelah ia dijemput anggota Polsek Jombang.

Namanya, Sarmin. Tersangka mengaku Dusun Poreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Tidak sendiri, tersangka berduet dengan AG, saat merampok di rumah Jazuli, warga Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Sarmin (pelaku) saat diinterogasi polisi. (ist)

Sarmin (pelaku) saat diinterogasi polisi. (ist)

Malam kejadian, 2 pelaku nyelonong masuk rumah korban. Tanpa senjata, pelaku langsung mengancam dan meminta kunci kontak sepeda motor. Saat kejadian, korban Jazuli tengah nonton televisi.

Namun nasib baik tak berpihak terhadap kedua pelaku, setelah berhasil membawa sepeda motor Beat merah tak seberapa jauh, pemilik (Jazuli) meneriakinya. Sontak, tetangga korban yang mendengarnya berhamburan keluar rumah dan mengejar pelaku.

Wargapun beramai – ramai mengejar pelaku. Setelah melalui drama kejar – kejaran selama kurang lebih 5 jam, akhirnya 1 pelaku benama Sarmin berhasil tertangkap.

Advertisement

Sementara 1 pelaku bernama Agus berhasil meloloskan diri dan pelaku Sarmin dibawa ke kantor desa oleh massa.

“Sesaat, setelah menerima telepon dari warga, anggota langsug mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati pelaku (Sarmin) sedang meringkuk dengan keadaan tangan terikat dan dijaga puluhan warga yang siap dengan berbagai alat pukul,” ujar Kapolsek Jombang AKP Jumadi saat dikonfimasi, Senin ( 10/2/2020) di kantornya.

“Melihat itu, anggota langsung mengamankan pelaku membawa ke Polsek, selanjutnya anggota melakukan olah TKP dan bertanya pada saksi Korban (Jazuli), ” imbuhnya.

Lebih lanjut Jumadi menjelaskan, menurut keterangan dari saksi korban (Jazuli), waktu itu Jazuli bersama istri dan anaknya sedang nonton televisi, datang kedua pelaku (Sarmin dan Agus) masuk melalui pintu depan yang kebetulan tidak terkunci dan menanyakan kunci sepeda motor.

Advertisement

“Pak kunci sepeda motor ada di mana, Jazuli pun menjawab, “untuk apa kontak sepeda motor, Sarmin menjawab “sepedanya mau saya bawa dulu, mendengar itu Jazuli terperangah dan bertanya, “lho… sampean siapa?… saya kan tidak kenal sampean ? udahlah segera!..” kata Sarmin memaksa, “ cerita Jumadi menirukan kata – kata Jazuli waktu dimintai keterangan.

Karena merasa ketakutan terang Jumadi, dicarilah kontak dan ditemukan di atas bufet (almari kecil). Korban yang memegang kontak langsung dirampas pelaku (Sarmin). Sarmin pun cepat kabur menaiki sepeda keluar rumah.

“Melihat sepeda motornya dibawa kabur dan tak seberapa jauh korban berteriak maling… maling… maling,” ujar Jumadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti motor Honda Beat diamankan di Mapolsek Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

“Pelaku diancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan untuk masyarakat kami menghimbau, tingkatkan pos kamling demi keamanan lingkungan,” pungkasnya (bud/yud/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas