Kota Malang
Warga Muharto Satroni Bengkel Truk di Comboran
Memontum Kota Malang – Musiyat alias Dayat (40) warga Jl Muharto Gang VII, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, hingga Selasa (5/2/2019) sore, masih menikmati hari-harinya di balik jeruji besi Polsekta Sukun. Dia ditangkap petugas, saat membobol bengkel Kawi Mas milik Sorjanto (54) di Jl Sartono SH, Comboran, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (3/2/2019) siang.
Atas kejahatan yang dilakukan Dayat, berhasil diamankan berupa selang udara truk Nissan, 1 dek mesin fuso Mitsubishi, 4 manipol udara truk Nissan, 4 klep colt diesel yang sudah berada di dalam karung glangsi. Barang-barang itu kini sudah dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Informasi Memontum, bahwa siang itu saat bengkel dalam kondisi tutup, Dayat masuk dengan cara memanjat tembok. Saat itu, dia mengira kalau di dalam bengkel tidak ada kamera CCTV, hingga dengan santainya dia mencuri onderdil truk sambil bawa karung.
Aksinya itu terlihat jelas dalam layar CCTV hingga kejadian itu dilaporkan ke Polsekta Sukun. Atas laporan tersebut, petugas segera tiba di lokasi. Sementara itu, Dayat masih berada di dalam bengkel memilih-milih barang yang mudah dibawa. Dia tidak tau kalau si pemilik bengkel dan petugas Polsekta Sukun sudah menunggunya di luar.
Beberapa saat kemudian, Dayat terlihat keluar dari bengkel hingga langsung ditangkap. Adapun barang yang dicuri Dayat, diperkirakan senilai Rp 3 juta. Atas perbuatannya itu, Dayat kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Saat beraksi, tersangka tertangkap kamera CCTV. Pihak korban segera melapor hingga kita lakukan penangkapan. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Anang.(gie/yan)