Surabaya

Warga Salahgunakan 112 Akan Terjerat Pidana

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—Banyaknya warga Surabaya yang iseng dan menyalahgunakan call center 112 yang semestinya dipergunakan dengan baik saat keadaan darurat, disikapi Pemerintah Kota Surabaya. Pasalnya, beberapa warga menelepon dengan keadaan yang tidak darurat, seperti menanyakan hal pribadi, diam saja, bahkan memberitahukan kabar hoax.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, kalau 112 banyak menerima laporan palsu, bahkan yang mengganggu.

“Yang tanya sifatnya pribadi ada sekitar 50% telefon yang masuk dan itu pribadi. Kalau yang telefon hoax itu sekitar 20%. Makanya kami mohon kepada warga Kota Surabaya, mari bantu kami dengan memberikan informasi yang betul supaya kami juga bisa memberikan layanan kepada masyarakat dengan baik dan tepat,” kata Eddy di, Humas Pemkot Surabaya, Rabu (13/2/2019).

Menurut Eddy, yang dilayani adalah dengan kedaruratan. Baik itu nyawa manusia, maupun nyawa orang lain atau nyawa binatang karena kami juga menolong binatang kami mohon dimanfaatkan dengan baik.

Advertisement

Atas tindakan warga yang mengganggu ini, Eddy mengatakan akan memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan fasilitas yang telah diberikan. Karena ini merupakan fasilitas, kepentingan, dan pelayanan publik.

“Makanya nanti kami terserah pada Polrestabes untuk minimal motivasinya apalah. Supaya tidak ada halangan bagi warga yang memang membutuhkan pertolongan. Sehingga kami dapat segera menangani kedaruratannya. Kita juga mengacu pada undang-undang ITE,” tegasnya.

Untuk kerugiannya sendiri, kepala BPB Linmas Surabaya ini menjelaskan, jika dihitung banyaknya mobil yang bergerak, seperti PMK, Ambulans, Dishub, Dinas Sosial, DP5A yang mengeluarkan bensin dan mengeluarkan biaya.

“Ketika ada bencana itu kita juga backup dengan konsumsinya untuk aparat, jadi kita waktunya juga harus cepat. Ternyata di sana hoax. Berapa biaya APBD yang keluar itu dari sisi APBD? Yang kedua dari sisi waktu yang ternyata di sana hoax,” terang Eddy.

Advertisement

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menegaskan, pihaknya akan menerima semua laporan telepon iseng ke call center 112. Kemudian polisi akan menyelidiki dan meminta keterangan semua pihak yang bersangkutan.

“Jadi monggo kalau dilaporkan ke polisi. Karena semua nomor telepon si penelepon dan isi percakapannya dapat terekam,” ujar Sudamiran.

Setelah itu, polisi akan menyimpulkan bahwa telepon iseng tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Jika ada unsur pidana, polisi akan melakukan penyidikan terkait pasal apa saja yang akan disangkakan kepada penelepon iseng itu? Untuk sementara Sudamiran belum dapat menjelaskan karena memang belum ada payung hukum dan kriteria yang tergolong tindak kriminal.

“Bukan masuk UU ITE juga itu. Saya juga belum dapat berkomentar. Karena pasalnya belum ada. Tapi dalam hal ini, kami tetap akan bantu pemkot,” pungkasnya. (est/ano/yan)

Advertisement

Advertisement
Lewat ke baris perkakas