Lumajang

Warga Senduro Lumajang Dibuat Was-was Akibat KPH Probolinggo Lakukan Penebangan Pohon Damar di Wilayah Desa Burno

Diterbitkan

-

Warga Senduro Lumajang Dibuat Was-was Akibat KPH Probolinggo Lakukan Penebangan Pohon Damar di Wilayah Desa Burno

Memontum Lumajang – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Senduro Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo Jawa Timur, melakukan penebangan hutan di petak 14 H yang masuk di wilayah Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Penebangan Pohon Damar yang lokasinya berada di pinggir jalan menuju Desa Wisata Ranu Pane tersebut, membuat masyarakat khawatir alias was-was. Terlebih, dengan kondisi sekarang yang sudah memasuki musim hujan.

Salah satu warga Desa Burno, Kecamatan Senduro, Adi, mengatakan bahwa dirinya serta beberapa warga lainnya mengaku khawatir dengan dampak penebangan tersebut. Sebab, ancaman bencana banjir akan menghantui sebagian besar warga.

Selain itu, ketika musim kemarau tiba, juga bisa terjadi kesulitan air, karena sumber mata air yang selama ini dikuatkan oleh hutan setempat debitnya mengecil. “Semoga saja, ancaman ini tidak terjadi. Karena kami menjadi khawatir, akibat Perhutani telah berkali-kali melakukan penebangan di Hutan Burno. Sedangkan reboisasi yang dilakukan setelah tebangan, tidak ada yang berhasil tumbuh dengan baik,” kata Adi, kepada Memontum.com.

Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat Desa Burno, Edi Santoso. Terkait tebangan yang dilakukan Perhutani, pihaknya sangat tidak setuju. “Karena untuk menjadikan hutan seperti semula, itu tidak mudah. Butuh waktu panjang untuk penyadaran masyarakat, betapa pentingnya fungsi hutan. Menjaga serta melestarikan eksestensi sumberdaya alam,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga:

Sementara itu, kegiatan penebangan hutan yang bertubi-tubi di Desa Burno, itu juga mendapatkan perhatian serius dari aktivis lingkungan hidup dan kehutanan, Deddy Hermansjah. Pria yang juga menjabat Ketua LSM Raja Giri Lumajang, ini mengatakan bahwa pengelolaan hutan haruslah berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan hutan lestari, harus tetap menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama. Yakni ekologi, ekonomi dan sosial budaya.

“Jika melihat kondisi di lapangan, penebangan hutan di Desa Burno, yang dilakukan secara masif oleh Perhutani jelas telah mengabaikan fungsi ekologi. Karena faktanya, pasca kegiatan-kegiatan tebangan sebelumnya, Perhutani tidak pernah berhasil melakukan reboisasi,” ungkapnya.

Deddy menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya juga sudah seringkali menerima laporan itu. Bahkan, menyampaikan ada yang menjadi kekhawatiran warga.

“Perhutani itu kalau nebang kayu hutan, seperti melakukan aktifitas di tanah milik sendiri. Keuntungan hasil penjualan kayunya, sebagian besar pasti masuk di kas perusahaanya. Coba lihat saja nanti jika terjadi bencana, entah itu banjir, tanah longsor atau kekeringan, bagaimana tanggapan mereka,” ujar Deddy geram.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Lumajang, Achmad Achyani, ketika dikonfirmasi mengenai apa tugas pokok dan fungsi dari Dinas Kehutanan, dalam menjaga kelestarian hutan dan kawasan hutan negara, mengatakan pihaknya selama ini memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan. Selain itu, juga melaksanakan penghijauan di luar kawasan hutan serta pemberdayaan dan pembinaan pada hutan hak atau lahan milik masyarakat yang di dominasi oleh tanaman kayu-kayuan.

“Dalam kawasan, kita sifatnya adalah koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait dalam hal ini Perhutani dan taman nasional,” mata Achmad Achyani, Kamis (06/10/2022) tadi.

Sementara itu, saat Memontum.com akan meminta konfirmasi kepada Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Ida Jatiana, melalui sambungan telepon, sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Hanya memberikan keterangan sedang rapat. “Saya lagi rapat bentar pa pak,” ucapnya via WhatsApp. (adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas