Lumajang
Warga Tak Dapat Kompensasi, Tidak Usah ada Tambang di Jugosari
Memontum Lumajang – Polemik terkait pertambangan pasir yang sering terjadi di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Jawa Timur belum usai hingga saat ini, persoalan tersebut selalu saja terjadi hingga warga, Rabu (7/11/2018) menutup jalan. Menurut keterangan warga, mereka hanya ingin konpensasi yang sudah di sepakati betul – betul ditaati, hilir mudik armada tambang selama ini menimbulkan berbagai persoalan di Desa Jugosari, mulai dari debu yang berterbangan ke rumah – rumah penduduk yang berada dipinggir jalan, kebisingan, dan padatnya arus lalulintas jalan yang menyebabkan sering terjadinya kecelakaan, kerusakan jalan hingga getaran kendaraan yang lewat banyak membuat retak rumah warga.
“Kita hanya ingin konpensasi yang sudah disepakati benar – benar dilaksanakan mas, warga jugosari sudah lama menderita akibat hilir mudik kendaraan pasir ini hingga rumah – rumah kita retak, padatnya kendaraan, jalanan yang rusak dan saya baru – baru ini juga mengalami kecelakaan, istri saya sampai mengalami patah tulang” kata seorang warga.
Sementara itu Camat Candipuro Erik Prasetyo yang turun langsung guna memediasi warga terkait persoalan tersebut. Dia mengatakan, kalau penambangan sendiri, bagi perusahaan yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat Jugosari ada juga penambang – penambang manual yang belum di akomodir secara legal itu yang masih ada permasalahan dengan ketentuan, ada memang yang harus di akomodir bagi teman – teman penambang manual biar nanti izinnya juga bisa keluar. “Intinya itu, kalau dengan perusahaan tambang tidak ada masalah, alhamdulillah semua sudah berjalan sebagaimana mestinya” terang Camat Candipuro.
Disisilain Kepala Desa Jugosari, Mahmudi saat ditanya terkait tuntutan warganya akan konpensasi yang diminta menjelaskan bahwa konpensasi itu bukan CSR, tapi konpensasi, jadi sebelum pemilik izin itu melakukan kegiatan penambangan, pemilik izin ini bersepakat dulu dengan masyarakat bahwa kalau mereka menambang disini, akan memberikan sebagian hasil dari mereka yaitu limabelas ribu rupiah, berbentuk konpensasi atau royalti kepada masyarakat jugosari itu, besarannya Rp 15000 (limabelas ribu) per retase.
Baca : Warga Jugosari Lumajang Tutup Jalan, Tuntut Kompensasi dari Armada Tambang Pasir
Makanya ini kan sudah berjalan kurang lebih sebelas bulan, mereka juga mengecek secara diam – diam, dia tidak tahu apakah mereka membawa legalitas atau tidak, mobil lewat itu mereka hitung, pada akhir bulan laporan yang dari perusahaan pemilik izin itu sekian ternyata data masyarakat lebih dari itu, lah ini makanya timbul permasalahan bahwa kalau begitu, kata warga, kita banyak dirugikan gitu loh, makanya mereka mengusulkan untuk melakukan penarikan atau menerima konpensasi tersebut secara langsung. Kalau dari desa sendiri kan menjembatani bagai mana permasalahan itu bisa di selesaikan.
“Yang jelas desa akan menyampaikan aspirasi warga, bagaimana kalau itu dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum itu aja, kasihan juga masyarakat kalau bertentangan dengan hukum, kalau itu tidak di laksanakan, warga meminta, ya sudah tidak usah ada tambang di desa jugosari, tapi kita kan tidak mau seperti itu, semuanya harus bersinergi, bagaimana tambang ini bisa berjalan, semuanya juga bisa terakomodir” ungkap Kades.(adi/yan)