Kota Malang
Warga Terdampak Pembangunan RSU BRI Medika Malang Tagih Janji Kerugian, Perwakilan Manajemen Anggap Selesai
Memontum Kota Malang – Sejumlah warga di Jalan Mayjend Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atau persisnya RT05 dan RT06 di RW05, menagih janji kepada Rumah Sakit Umum (RSU) BRI Medika. Hal itu dilakukan, karena janji ganti rugi kepada warga yang terdampak dari pembangunan rumah sakit dengan kapasitas bed 50 itu, merasa tidak ditepati manajemen sepenuhnya. Padahal, selama proses pembangunan hingga beroperasi, warga sekitar sangat terdampak dan dijanjikan ganti rugi dari proses pembangunan.
“Untuk kompensasi memang diberikan, tetapi itu dicicil. Bahkan, dampak ini membuat rumah juga bocor. Namun, komplain ini tidak diberikan reaksi sampai sekarang,” ungkap salah satu warga Mayjend Panjaitan No 168A RT 06 RW 05, Sri Wahyuni, Kamis (28/07/2022).
Bahkan, tambahnya, banyak permintaan yang diminta oleh warga pada pihak RSU, itu tidak didengar dan tidak segera dilakukan. Sehingga, ini membuat warga kesal dan menilai pihak RSU tidak maksimal dalam memenuhi tanggung jawabnya.
Apalagi, ujarnya, selama pengerjaan yang dilakukan 24 jam penuh tersebut, benar-benar mengganggu warga sekitarnya. “Waktu pembangunan atau saat ngecor, itu sudah mengganggu. Bahkan, sampai bertengkar dan itu ada videonya,” lanjutnya.
Seorang warga lain, Marlan, yang juga terdampak pembangunan RSU, juga mengatakan hal yang tidak jauh berbeda. Disampaikan, bahwa kompensasi yang diberikan kepada setiap warga, diketahui berbeda-beda. Namun, tanggung jawab penuh dari RSU yang hingga saat ini setelah diresmikan, masih dipertanyakan.
Baca juga :
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Pemkot Malang Dorong ASN Manfaatkan Program Tapera untuk Kepemilikan Rumah
- Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur
- Relawan Jamaah GMM Deklarasi Dukungan untuk Paslon Abah Anton-Dimyati
“Kompensasinya ada Rp 4 juta, Rp 6 juta ada yang Rp 1,5 juta. Beda-beda untuk kompensasinya,” katanya.
Berbeda dengan Sri Sunarmi, dirinya yang dijanjikan menerima kompensasi sebesar Rp 1,5 juta dari RSU BRI Medika, justru mengaku belum mendapat apa-apa. Termasuk, tidak ada komunikasi apapun hingga RSU tersebut telah diresmikan.
“Janjinya mau diperbaiki, tetapi sampai sekarang belum. Dapat uang kompensasi katanya cuma Rp 1,5 juta, tapi saya belum dapat apa-apa. Belum ada komunikasi lagi,” tuturnya.
Direktur Utama PT Bakti Mandala Husada, Widodo Januarso, yang juga sebagai perwakilan manajemen RSU, saat dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa seluruh permasalahan dengan warga sekitar sejak proses pembangunan hingga diresmikan saat ini telah selesai dilakukan. “Soal kompensasi sudah selesai masalahnya. Itu sudah dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku tidak mengetahui soal apa yang dikeluhkan oleh warga sekitar RSU BRI Medika. Sebab, pihaknya masih belum menerima laporan keluhan tersebut. Sehingga, masih perlu mencerna dan mengetahui secara detail agar bisa dicarikan solusinya bersama.
“Saya belum tahu, karena belum ada informasi ke kami. Harusnya, kan laporan dari lurah atau kecamatan. Tetapi, ini belum ada,” imbuh Wali Kota Sutiaji. (rsy/sit)