Hukum & Kriminal
WBP Lapas Kelas 1 Malang Diusulkan Masuk DPTb Lokasi Khusus Pemilu 2024
Memontum Kota Malang – Sukseskan Pemilu 2024, petugas Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan titipan bisa tetap memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
Demi memaksimalkan pemenuhan hak pilih warga binaan, kali ini jajaran Lapas Malang dan KPU memberikan sosialisasi dan sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lokasi khusus.
Baca juga :
Kasie Bimbingan Kemasyarakatan, Faishol, mengatakan ada sekitar 500 warga binaan yang akan didata untuk diusulkan masuk DPTb. “Lapas Kelas 1 Malang dan KPU berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan perolehan jumlah DPTb dari warga binaan yang belum terdaftar. Ini merupakan pelayanan publik perlu diperjuangkan demi mensukseskan Pemilu 2024,” ujar Faishol, Jumat (02/02/2024) tadi.
Pendaftaran sendiri, telah dimulai sejak Kamis (01/02/2024) kemarin. Kebanyakan, DPTb lokasi kusus Lapas Malang adalah tahanan dan tahanan yang baru terputus (vonis). Diketahui, Lapas Kelas I Malang, merupakan salah satu Lapas terbesar di Indonesia.
“Oleh karena itu, jumlah penghuni selalu berubah tiap harinya. Itu dikarenakan, frekuensi keluar masuk penghuni cukup tinggi. Mengingat, Lapas Malang melayani tiga wilayah yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu,” jelasnya. (gie)