Kota Malang
Wisata Belanja Tugu Malang Tutup Sementara Selama PPKM Darurat
Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 resmi diterapkan per hari ini (03/07). Sebagai bentuk dukungan atas upaya pemerintah menanggulangi pandemi covid-19, sejumlah tempat wisata khususnya di Kota Malang harus tutup. Salah satunya adalah Wisata Belanja Tugu (WBT) yang kerap menjadi jujukan wisata di Minggu pagi.
“Kami memutuskan untuk menutup WBT selama PPKM Darurat,” ujar Ketua Ikatan Pedagang WBT, Mecky Abdurachman.
Baca Juga:
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
Pihaknya mengaku telah mengumumkan kepada seluruh pedagang anggota WBT melalui Surat Edaran (SE) Nomor 38/IPWBT/VII/2021 berkaitan dengan penutupan WBT.
“Perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang makin meningkat tajam di Jawa Timur, khususnya Kota Malang, menjadi pertimbangan kami menutup WBT,” terangnya.
Keputusan ini pun diambil dengan melalui pertimbangan berbagai pihak. Seperti pengurus maupun penasihat Ikatan Pedagang WBT.
“Bahkan kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Ditambah juga dengan adanya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli nanti. Oleh karena itu kami sepakat menutup WBT untuk sementara, dan akan dibuka kembali pada tanggal 25 Juli 2021,” beber Mecky.
Berdasarkan keterangannya, semua pedagang sepakat dengan keputusan penutupan sementara tempat wisata yang berlokasi di halaman Stadion Gajayana itu. “Dengan masifnya pemberitaan melalui berbagai media nampaknya semua pedagang tegak lurus dengan aturan PPKM Darurat. Sejauh ini mereka legowo dengan penutupan sementara WBT,” ujar Mecky Abdurachman. (mus/ed2)